Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Bakal Daftar ke KPU Jadi Capres-Cawapres di Pilpres 2024, Diantar Ketum Parpol KIM

Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-Cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews.com/Kolase Tribun Jambi
Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Prabowo-Gibran akan mendaftarkan diri sebagai pasangan capres-Cawapres di Pilpres 2024 ke KPU RI. 

Kata KPU

Pada Senin (23/10/2023), anggota KPU RI, Idham Holik, mengatakan pihaknya masih belum menerima surat pemberitahuan resmi dari parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk mendaftarkan capres-cawapres.

"Sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon presiden wakil presiden dari gabungan partai politik KIM," ungkap Idham Holik, Senin, dilansir Wartakotalive.com.

Idham menjelaskan, parpol atau gabungan parpol yang mengusung capres-cawapres harus bersurat secara resmi dulu kepada KPU sebelum melakukan pendaftaran.

Polri Terbitkan SKCK Gibran

Baintelkam Polri telah menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) milik Gibran Rakabuming Raka, Senin (23/10/2023).

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

"SKCK atas nama Gibran sudah terbit dan ditandatangan Pak Kabaintelkam pagi ini pukul 09.00 WIB," kata Ramadhan, Senin.

Baca juga: Dulu Megawati Mengalah pada Jokowi saat Pilpres 2014, Kini Kalem Hadapi Manuver Gibran

Gibran Buat Surat Bebas Pidana

Menjelang pendaftaran capres-cawapres, Pengadilan Negeri (PN) Solo resmi mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Gibran.

Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana itu menjadi satu di antara syarat mendaftar capres dan cawapres.

Humas PN Kota Solo, Bambang Aryanto, mengungkapkan surat keterangan itu dikeluarkan pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bambang membenarkan surat keterangan tersebut akan digunakan Gibran untuk mendaftar cawapres.

"Surat keterangan tidak pernah sebagai pidana atas nama Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar cawapres, sudah keluar tadi pukul 16.00 WIB," ujarnya, Senin, dikutip dari TribunSolo.com.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved