Pilpres 2024
Respon Prabowo Subianto Soal Batas Usia Capres-Cawapres: Begini Terlalu Muda, Begitu Terlalu Tua
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, merespons soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, merespons soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Bakal calon presiden (Bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju merasa heran terkait uji materi Undang-Undang Pemilu tersebut.
Sebab dia tak hanya dipusingkan mengenai gugatan batas usia cawapres minimal 35 tahun, yang tak lain dihadapi Gibran Rakabuming Raka, cawapresnya.
Prabowo Subianto pun juga harus menghadapi gugatan batas maksimal usia capres 70 tahun.
Seperti diketahui, usia Ketua Umum Partai Ferindra itu saat ini yakni 72 tahun.
Prabowo sempat mempertanyakannya ke publik yang merasa seolah-olah ada pihak yang sedang mencari kekurangannya.
Namun, ia kini lebih memilih untuk tenang dan menerima gugatan itu.
Menurutnya itu adalah bagian juga dari demokrasi rakat Indonesia.
Baca juga: Pernyataan Gibran Usai Diumumkan Prabowo Subianto Jadi Cawapres di Pilpres 2024
Baca juga: Kabar Gempa Hari Ini Senin 23 Oktober 2023 dari BMKG: Guncang Sulteng
Baca juga: Lima Dewan Muaro Jambi Tak Lanjut Perjuangan, Ada yang Pindah Dapil hingga Pensiun Dini
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda, kalau begitu terlalu tua, kumaha (bagaimana)?"
"Jadi kalau engak cocok dicari-cari, tapi alhamdulillah ya kita jalankanlah demokrasi yang sebaik-baiknya," ungkap Prabowo dikutip dari Kompas TV, Senin (23/10/2023).
Terkait arah dukungannya nanti, ia pun menyerahkan semuanya ke publik.
Prabowo berharap ke depan Pilpres tetap rukun dan damai.
"Kita jalankan demokrasi. Biarkan rakyat yang pilih. Yang penting rukun, damai," kata Prabowo.
Lebih lanjut, terkait waktu pendafatarannya dengan Gibran, Prabowo pun mengaku masih menunggu waktu yang tepat.
"Pendaftaran itu kita hitung sesuai dengan tanggal dan waktu yang baik," ucap Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait syarat usia maksimal 70 tahun untuk capres dan cawapres.
Adapun putusan ini diajukan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro, dengan nomor gugatan 102/PUU-XXI/2023.
"Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima."
Baca juga: Yusril Turun Tangan Bantu Prabowo-Gibran Bidang Hukum: Tugas Saya Membantu Putra Pak Jokowi
"Menolak permohonan para pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10/2023).
Putusan ini juga telah dibahas dan disepakati lewat Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic P. Foekh, Enny Nurbaningsih, M Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.
Prabowo-Gibran Siap Daftar ke KPU
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka langkah Prabowo-Gibran untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024 semakin terbuka.
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan segera mempersiapkan soal teknis untuk pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum.
Apalagi, hari ini tadi Rapimnas partai Gerindra juga digelar untuk membahas soal pendaftaran capres-cawapres.
Dalam rapat ini, kata Dasco, pimpinan daerah Gerindra seluruh Indonesia pun sepakat untuk bergerak menangkan pasangan Prabowo-Gibran.
"Rapat tadi juga telah disepakati bahwa secara soal teknis untuk pendaftaran di KPU hari Rabu."
"Dan tadi sudah sepakat bahwa seluruh pengurus Gerindra baik tingkat provinsi sampai tingkat paling bawah akan bergerak untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran," kata Dasco kepada awak media di hotel Darmawangsa, Senin (23/10/2023).
Alasan Gibran Rakabuming Raka Absen saat Prabowo Subianto umumkan cawapres
Sebagaimana diketahui, saat Prabowo secara resmi mengumumkan Gibran sebagai cawapres pada Minggu malam, Gibran tak terlihat.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo dengan didampingi para ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Diinterupsi saat Baca Putusan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres
Gibran mengaku tidak bisa hadir dalam acara tersebut lantaran harus bersiap untuk bekerja di Solo.
"Ya karena saya harus menyelesaikan pekerjaan di Solo," jelasnya di Balai Kota Solo, Senin (23/10/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Gibran berjanji akan terus mengawal pembangunan di Solo meski dirinya maju di Pilpres 2024.
Terutama 18 titik prioritas pembangunan yang telah dicanangkan selama kepemimpinannya.
"Aku tak ngrampungke gawean. Insyaallah lanjut terus. Saya pasti ngawal terus," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ayu Ting Ting Sering Curhat ke Iis Dahlia, Raffi Ahmad Kepo: Apa Sih?
Baca juga: Hasil Akhir PSMS Medan vs Sriwijaya FC 2-2
Baca juga: KPU Tebo Terima 1.476 Bilik Suara Pemilu 2024
Baca juga: Firasat Eks Penyidik KPK ke Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan SYL: Kemungkinan Melarikan Diri
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Pilpres 2024
Prabowo Subianto
Partai Gerindra
Gibran Rakabuming Raka
capres
Cawapres
Tribunjambi.com
Koalisi Indonesia Maju
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.