Sebanyak 2.400 TKI Meninggal, BP2MI Minta Masyarakat Tak Mudah Terbujuk Rayu Sindikat TPPO
Selama tiga tahun terakhir, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 2.400 PMI atau TKI meninggal
TRIBUNJAMBI.COM - Selama tiga tahun terakhir, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat terdapat 2.400 PMI atau TKI meninggal.
Selain itu juga yang sakit, cacat fisik, depresi ringan sampai berat, bahkan ada yang hilang ingatan sudah sebanyak 3.600 orang.
Hal itu diungkap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Padasuka, Bandung, Sabtu (21/10/2023).
Diungkapkannya, sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO lewat pemberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal masih membayangi masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Benny mengatakan, pihaknya senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat yang tak tersentuh mengenai informasi PMI, agar mereka bekerja secara resmi dan dapat membentengi dirinya supaya tak mudah terbujuk rayu oleh sindikat TPPO atau penempatan ilegal yang banyak melahirkan korban.
Baca juga: 24 TKI Ilegal Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Diamankan di Rumah Polisi di Lampung
Baca juga: 30 TKI Ilegal Termasuk 6 Orang Anak Mau Diselundupkan ke Malaysia, Beruntung Digagalkan TNI AL
"Angka pengangguran itu sebesar 8,2 juta, sedangkan angkatan kerja berada di 14 juta. Ditambah, Indonesia akan mengalami bonus demografi yang mana usia produktifnya sangat luar biasa sebesar 62 persen dari jumlah penduduk di Indonesia," kata Benny.
"Jadi, kami persiapkan SDM dengan melatih mereka dan memberikan pembekalan sehingga pada saatnya nanti mereka siap menyongsong serta menjemput lowongan pekerjaan di luar negeri," jelasnya.
Selama tiga tahun terakhir, Benny menyebut sudah 2.400 PMI atau TKI yang meninggal.
Belum lagi lanjutnya, ada yang sakit, cacat fisik, depresi ringan sampai berat, bahkan ada yang hilang ingatan sudah sebanyak 3.600 orang.
Kemudian, ada yang dideportasi sebanyak 105 ribuan.
"Mereka itulah 6, 8, atau 10 tahun lalu PMI yang berangkat secara ilegal. Mereka itu tak pernah diperiksa kesehatannya ketika sakit karena tak ada yang menanggungnya."
"Jadi, ketika mereka sakit hanya dipendam dan akhirnya meninggal. Tapi, kalau berangkat secara resmi, pastinya mereka tak takut untuk berobat ke rumah sakit karena memang ditanggung biayanya oleh asuransi."
"Itulah peristiwa yang membuat kami miris, karena anak bangsa harus menjadi korban dari sindikat penempatan ilegal. Ini harus diperangi masyarakat dan pemerintah daerah," katanya.
Benny juga menyampaikan kabar gembira, yakni pada 2024 dua bandara di Indonesia, Bandara Kertajati dan Bandara Makassar, akan dibangun jalur khusus PMI, sebagai bentuk penghormatan kepada pejuang devisa negara.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sindikat Perdagangan Orang Masih Marak, Ribuan TKI Meninggal, Masyarakat Diminta Melek Aturan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Happy Asmara Kepergok Berduaan dengan Seorang Pria, Singgung soal Pernikahan
Baca juga: Kronologi Pemuda di Labuhanbatu Bawa Paksa Ibunya ke RSJ, Bekap Mulut Ibunya Pakai Kemeja
Baca juga: Kapolda Jambi Hadiri Baksos dan Bakkes 32 Tahun Pengabdian Akabri 1991- Nawa Tunggal di RCC
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.