Kapolres Bungo Tegaskan akan Tindak Anggota Polisi yang Terlibat PETI
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram menegaskan akan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Hal ini disampaikan oleh Kapolres melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M Noer saat ditemui di ruang kerjanya pada, Jumat (20/10).
Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian sangat terbuka dengan pengawasan yang dilakukan oleh semua pihak.
Ia menegaskan bahwa Kapolres Bungo dalam perintahnya selalu menegaskan agar anggota tidak terlibat sebagai pelaku kejahatan atau pihak yang membekingi aktivitas ilegal.
"Soal PETI ini Pak Kapolres sudah menyampaikan itu di di setiap apel, kemudian diperkuat oleh bidang propam," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa terkait aktivitas PETI di Kabupaten Bungo menjadi salah satu atensi kapolres.
AKP M Noer menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah berupaya untuk melakukan upaya preventif dalam kasus ini.
"Kita melakukan himbauan dan ajakan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukannya. Kita juga minta agar anggota tidak terlibat dalam aktivitas ini," ujarnya.
Ia pun mengajak agar masyarakat turut membantu mengawasi apabila ditemukan oknum kepolisian yang terlibat dalam kasus ini.
"Tapi kita minta agar juga memberikan bukti kalau memang ada yang terlibat baik melalui foto, video dan lainnya," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Alat-berat-untuk-PETI-di-Bungo.jpg)