Kasus Pembunuhan

Alasan Danu Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri setelah 2 Tahun

Setelah dua tahun, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi, Senin (16/10/2023).

Editor: Suci Rahayu PK
KOLASE TRIBUNJAMBI
Pembunuhan di Subang. Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah), dan satu di antara dua korban (kiri) 

TRIBUNJAMBI.COM - Setelah dua tahun, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke polisi, Senin (16/10/2023).

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Pelaku bernama M Ramdanu alias Danu itu mengakui telah membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang notabene tantenya.

Selain Danu, ada 4 orang lainnya yang terlibat pembunuhan ibu dan anak di Subang itu.

Yakni Yosef suami Tuti, Mimin istri muda Yosef, dua anak Mimin.

Sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar, Danu bersujud meminta maaf sambil menangis kepada kakak kandung Tuti, Lilis Sulastri.

"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf, menyeesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban," kata Lilis Sulastri.

Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Bakal Kerepotan di Pilpres 2024 Jika Cawapres Bukan dari NU

Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian

Tampaknya Danu merasa bersalah selama ini menutupi kasus pembunuhan ini.

Kepada keluarga korban, Danu memohon maaf dan berjanji akan membongkarnya.

"Danu sudah janji, dia akan terus terang dengan apa yang dilihatnya dan diaminya,"

"Serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan keponakan saya," ucap Lilis Sulastri.

Danu mengaku tak bisa mengungkap kebenaran selama dua tahun ini karena adanya ancaman dari para pelaku.

Lilis Sulastri ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum berat.

"Pengennya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Karena pengakuan Danu, polisi akhirnya menangkap empat pelaku lainnya.

Empat pelaku yang tinggal dalam satu rumah itu ditangkap Selasa (17/10/2023) subuh.

Detik-detik penangkapan Yosef dan istri mudanya ini terungkap lewat cerita kuasa hukum bernama Fajar Sidik.

Fajar Sidik merupakan kuasa hukum Yosef, Mimin, dan dua anak Mimin, Arighi, dan Abi.

Dikatakan Fajar Sidik, polisi langsung mendobrak kediaman Mimin dan Yosef.

"Sebelum mereka ditangkap masih pada tidur soalnya masih pagi sekitar setengah 5-an. Posisinya polisi langsung dobrak pintu rumah Bu Mimin," kata Fajar Sidik dikutip dari TribunJabar.com.

Baca juga: Kualitas Udara Jambi Kamis 19 Oktober 2023 Pukul 10.00 WIB Kategori Sedang

Baca juga: 6 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Mimin, Yosef, dan dua anaknya yang masih tidur terbangun kaget karena kedatangan polisi.

Polisi langsung meminta keempatnya menghadap tembok dan diborgol.

"Mereka diborgol dan langsung dibawa ke Polda Jabar sama petugas," ucap Fajar Sidik.

"Ada sekitar puluhan polisi yang jemput klien kami," sambungnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak yang Dilakukan Danu Sebelum Bongkar Pelaku Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Merasa Bersalah?, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 6 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Baca juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian

Baca juga: Prabowo Subianto Disebut Bakal Kerepotan di Pilpres 2024 Jika Cawapres Bukan dari NU

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved