Politik

Bawaslu Imbau Bacaleg Menunggu Waktu Pemasangan Baliho

"Kami himbau kepada kawana-kawan legislatif agar bersabar, untuk partai politik juga agar bersabar jangan memasang dulu," kata Masudin, Bawaslu

Penulis: Sopianto | Editor: Hendri Dunan
tribunjambi/sopianto
Alat peraga bakal calon legislatif banyak bertebaran di Kuala Tungkal ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (16/10/2023). 


TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjab Barat mengingatkan kepada Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dan partai politik untuk bersabar memasang baliho sebelum waktunya.

Pantauan di lapangan Rabu (18/10), di sepanjang sudut Kota Kuala Tungkal Baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah bertebaran.

Mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. Baliho itu terpampang jelas disetiap persimpangan kota dengan ukuran bervariasi. Padahal jelas, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Masudin, Komisioner Bawaslu Tanjab Barat mengatakan, untuk saat sudah banyak alat peraga dari teman-teman partai politik yang sudah bertebaran.

"Kami himbau kepada kawana-kawan legislatif agar bersabar, untuk partai politik juga agar bersabar jangan memasang dulu," katanya.

Kata dia, dikhawatirkan setelah ditetapkan DCT atau masuk tahapan kampanye alat peraga itu tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan KPU, zonasinya tidak sesuai akan ditertibkan.

"Kawana-kawan pasang tidak lama, dan akhirnya diterbitkan akan kecewa," kata Masudin.

Dia menghimbau agar pada Bacaleg bersabar tunggu tahapan kampanye dan pasang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan KPU.

"Untuk saat ini kita belum tau zonasi yang ditetapkan KPU," pungkasnya.

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved