Berita Jambi

Ratusan Pelamar PPPK 2023 di Pemprov Jambi Dinyatakan TMS

Namun untuk peserta yang TMS masih diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan

|
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
KEMENSOS/TRIBUNJAMBI
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panitia seleksi daerah telah menyeleksi kelengkapan berkas pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di lingkungan Pemprov Jambi.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Firman Kurniawan mengatakan dari total pelamar sebanyak 4.955 orang untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis, hanya 4.578 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). 

Sebanyak 377 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

“Penyebab pelamar TMS, seperti karena pengalaman tidak relevan dengan jabatan yang dilamar dan masa kerja tidak cukup,” kata Firman, Senin (16/10/2023).

Namun untuk peserta yang TMS masih diberikan kesempatan untuk sanggah. 

“Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus adminstrasi secara elektronik (Tidak Memenuhi Syarat) berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari dari 19 hingga 21 Oktober,” ujarnya.

Untuk 2023 ini Pemprov memiliki 1.922 formasi. Dengan rincian, tenaga guru 1.700 orang, tenaga kesehatan 200 dan tenaga teknis menjadi 22 orang.

Firman menyatakan, untuk penerimaan PPPK tahun ini porsinya 80 persen berasal dari pelamar khusus (honorer pemda/instansi terkait) dan 20 berasal dari pelamar umum. 

Adapun untuk pelamar umum ini dimaksudkan, bagi mereka yang mempunyai pengalaman kerja di Pemda, Kementerian atau swasta sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal 2 tahun.

“Jadi, honorer luar Pemprov bisa melamar dari jalur umum ini. Nanti ada jabatan yang kita bedakan untuk yang bisa dilamar pelamar umum dan khusus,” ujarnya.

Termasuk untuk guru bisa dilamar oleh pelamar umum dengan syarat Pendidikan Guru (PPG), terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Untuk jenis tes PPPK tahun ini Firman menyebut lebih ringkas. Karena hanya melalui uji kompetensi CAT BKN yang dijadwalkan di UPT BKN Jambi. Dan tak ada lagi observasi atau penilaian kepala sekolah seperti tahun lalu.

“Proses setelah pengumuman dan pendaftaran setelah tanggal 3 ada seleksi administrasi, masa sanggah, pengumuman peserta seleksi dan uji kompetensi CAT BKN,” pungkasnya.

Baca juga: Ratusan Pelamar PPPK 2023 di Pemprov Jambi Dinyatakan TMS

Baca juga: Resmi Ditutup, Pelamar PPPK 2023 di Provinsi Jambi Menunggu Hasil Verifikasi Berkas

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Tanjabtim akan Gelar Simulasi CAT Pelamar PPPK

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved