UPDATE Pengoperasian Jalan Khusus Angkutan Batu Bara di Jambi Mulai Maret 2024
"Paling lama target pengoperasian jalan khusus batu bara ini di Maret 2024, bisa selesai, mengingat banyak persoalan di bawah.
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan jalan khusus batu bara mulai pengoperasian mulai Maret 2024.
Jadwal ini mundur dari taget awal pada Desember 2023, lantaran masih banyak persoalan belum rampung.
"Paling lama target pengoperasian jalan khusus batu bara ini di Maret 2024, bisa selesai, mengingat banyak persoalan di bawah. Kita tetap mengawasi agar Desember ini mendekati 100 persen," kata Johansyah, Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Minggu (15/10).
Persoalan yang masih ada, di antaranya terkait izin kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan penyelesaian lahan milik perusahaan perorangan.
Johansyah menuturkan saat ini ada tiga investor yang sedang mengerjakan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Pertama, PT Putra Bulian Propertindo yang mengerjakan rute di wilayah Desa Kilangan, Kecamatan Bajubang-Mestong-Sungai Gelam-Kumpeh Ulu dan Taman Rajo. Kedua, PT Inti Tirta yang mengerjakan ruas jalan Kecamatan Mandiangin-Batin XXIV-Muara Bulian-Maro Sebo Ilir. Ketiga, PT SAS yang mengerjakan di Kecamatan Pauh-Mandiangin Timur-Bajubang-Mestong-Jambi Luar Kota.
"Minggu lalu, Pak Gubernur telah meninjau lokasi pembangunan jalan khusus batu bara, baik yang dikerjakan oleh PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta dan PT SAS,” ujarnya.
Johansyah membeberkan terkait persoalan yang dihadapi PT Inti Tirta, yaitu tersisa 3 Km yang masih bermasalah, dari 102 Km yang sudah hampir rampung.
"Ada tiga pemilik tanah yang masih tahapan negosiasi agar bisa dilepas untuk dilewati trase jalan khusus batu bara yang dibangun dari PT Inti Tirta. Tiga pemilik lahan ini nanti akan dilakukan pendekatan yang juga akan dibantu oleh tim pemprov," tambahnya.
Sedangkan PT SAS, terkait penyelesaian di Mendalo akan diadakan rapat bersama Pemkot Jambi.
"Karena ini ada kesalahpahaman saja terkait lokasi yang sudah lama ditentukan, kemudian eksisting saat ini terjadi perubahan terkait pengembangan daerah di Kota Jambi. Nanti 18 Oktober ini akan kita bahas penyelesaiannya," ungkapnya.
Selain itu, dari PT SAS juga terkait masalah tapal batas tiga perusahaan lain. Itu akan dilakukan rapat bersama Kementerian ESDM supaya memfasilitasi persoalan itu.
"Mudah-mudahan tiga perusahaan yang dilewati PT SAS ini bisa selesai, karena lahan di perusahaan itu dianggap sangat penting untuk tidak bisa dilepas, namun kemarin belum ada kesepakatan, tapi kita ada jalan keluarnya," ucapnya.
Sementara untuk PT Putra Bulian Propertindo, hingga saat ini masih dalam proses dan terus berjalan. "Kita juga masih menunggu izin pemanfaatan ruang, yang sedang berproses di Dinas PUPR dan Dinas PTSP," pungkasnya.
Aturan Hauling
Sudirman menegaskan untuk tidak lagi menggunakan wadah Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) Pemerintah dalam hal mengatur hauling batu bara.
Penegasan Sekda Provinsi Jambi itu disampaikan melalui rapat terbatas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi Transportasi Batubara Jambi (ATJ) pada Rabu (11/10) lalu.
"Saya juga menyampaikan dalam rapat itu, untuk tidak lagi menggunakan wadah KPK-Pemerintah. Saya sudah minta itu tidak lagi digunakan," katanya.
Dia juga meminta untuk tidak lagi mengatur lalu lintas apalagi pada tahapan putar balik angkutan batu bara, manakala ada angkutan tidak memberikan iuran ke asosiasi.
"Jadi silakan dilaksanakan, jika memang diyakini iuran, tidak boleh juga memaksa orang untuk tidak boleh lewat jalan nasional atau putar balik karena ini juga bagian penting dari rekomendasi," ujarnya.
Iuran yang selama ini terjadi versi asosiasi, kata Sekda, dengan dasar suatu kesepakatan. Namun, untuk memastikan itu satu diantara rumusan yang diputuskan adalah melibatkan OJK.
Nantinya, OJK yang memanggil Forkopimda, termasuk ketua DPRD, untuk duduk bersama dan memutuskan.
Sementara berita acara dalam rapat ini sudah disampaikan. Karena laporan dari ATJ, sudah mendiskusikan bersama Ombudsman dan Ombudsman siap untuk memanggil semua pemangku kepentingan untuk membicarakan pada titik pungutan.
"Pada saat rapat kemarin kita tidak bicara pungutan. Pungutan akan dibicarakan bersama antara Forkopimda seperti apa terkait pungutannya," pungkasnya. (caw)
Baca juga: VIDEO Tragedi Offroad Sungai Gelam, 13 Orang Tersambar Mobil di Kebon IX Muarojambi
Baca juga: 60 Siswa Harus Gantian Kelas, Kondisi SDN 167 Kelas Jauh Sungai Manggatal Tebo Memprihatinkan
Ahmad Sahroni ke Singapura, Massa Gasak Isu Rumah dan Teriak "Duit Rakyat" |
![]() |
---|
Demo Ricuh di Jambi, Psikolog Ungkap Peran Media Sosial dalam Menggiring Emosi Massa |
![]() |
---|
Terungkap Misteri Keberadaan Ahmad Sahroni saat Rumah Dijarah Massa |
![]() |
---|
Suasana Hening, Gedung DPRD Jambi Menyisakan Puing dan Sampah Pasca Aksi Massa |
![]() |
---|
Perintah Tegas Presiden Prabowo: TNI-Polri Siaga, Redam Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.