Berita Jambi
Jalan Khusus Batu Bara di Provinsi Jambi Mulai Beroperasi Maret 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan pengoperasian jalan khusus batu bara dimulai Maret 2024 mendatang.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menargetkan pengoperasian jalan khusus batu bara dimulai Maret 2024 mendatang.
Pengoperasian ini bisa dikatakan mundur dari taget awal yaitu Desember 2023 hal itu disebabkan masih banyaknya persoalan yang belum rampung.
“Paling lama target pengoperasian jalan khusus batu bara ini di Maret 2024, bisa selesai, mengingat banyak persoalan di bawah. Kita tetap mengawasi agar Desember ini mendekati 100 persen,” kata Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jambi, Johansyah pada Minggu (15/10/2023).
Persoalan itu satu diantaranya terkait dengan kawasan yang perlu mendapat izin dari KLHK dan penyelesaian lahan milik perusahaan perorangan.
Saat ini, ada tiga investor yang sedang mengerjakan jalan khusus angkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Pertama, PT Putra Bulian Propertindo yang mengerjakan rute di wilayah Desa Kilangan Kecamatan Bajubang-Mestong-Sungai Gelam - Kumpeh Ulu dan Taman Rajo.
Kedua, PT Inti Tirta yang mengerjakan ruas jalan dimulai Kecamatan Mandiangin - Batin XXIV - Muara Bulian - Maro Sebo Ilir.
Dan ketiga dari PT SAS yang dimulai pengerjaan di Kecamatan Pauh - Mandiangin Timur - Bajubang - Mestong - Jambi Luar Kota.
“Minggu lalu Pak Gubernur telah meninjau lokasi pembangunan jalan khusus batu bara baik yang dikerjakan oleh PT Putra Bulian Propertindo, PT Inti Tirta dan PT SAS,” ujarnya.
Johansyah membeberkan terkait persoalan yang dihadapi PT Inti Tirta yaitu tersisa 3 km yang masih bermasalah dari 102 km yang sudah hampir rampung.
“Ada 3 pemilik tanah yang masih tahapan negosiasi agar bisa dilepas untuk dilewati trase jalan khusus batu bara yang dibangun dari PT Inti Tirta,”
“3 pemilik lahan ini nanti akan dilakukan pendekatan yang juga akan dibantu oleh Tim Pemprov,” tambahnya.
Sedangkan PT SAS terkait penyelesaian yang ada di Mendalo akan diadakan rapat bersama Pemkot Jambi terkait penyelesaiannya.
“Karena ini ada kesalahpahaman saja terkait lokasi yang sudah lama ditentukan, kemudian eksisting saat ini terjadi perubahan terkait pengembangan daerah di Kota Jambi. Nanti 18 Oktober ini akan kita bahas penyelesaiannya,” ungkapnya.
PT SAS juga terkait dengan tapal batas dengan tiga perusahaan lainnya akan dilakukan rapat bersama Kementrian ESDM, agar memfasilitasi persoalan itu.
Konvoi Truk Tambang Raksasa Gasak Truk PS di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Korban Patah Kaki |
![]() |
---|
Sinergi Pusat dan Daerah, Pemerintah Dorong Pemda Aktif Kembangkan Kawasan Transmigrasi |
![]() |
---|
Warga Kota Baru Jambi Diringkus Polisi Gegara Edarkan Sabu, 40 Paket Diamankan |
![]() |
---|
Wanita yang Dianiaya Ternyata Pasangan Diluar Nikah, Dipukuli saat Minta Susu Anak |
![]() |
---|
Viral 13 ASN di Jambi Dicopot dari Jabatan dengan Surat Pengunduran Diri Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.