Pilpres 2024

Gibran Jadi Topik Pembahasan Pertemuan Ketum Partai di KIM Usung Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam topik pembahasan pertemuan para ketua umum partai di Koalisi Indonesia Maju malam ini, Jumat (13/10)

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming masuk dalam topik pembahasan pertemuan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) malam ini, Jumat (13/10/2023). 

"Ya tentu (selain cawapres), struktur pemenangan," jelas Airlangga.

Gerindra Depok Usulkan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna, menyampaikan kader-kadernya di Depok ingin Gibran menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Pradi menegaskan, DPC Gerindra Kota Depok tidak mendapat instruksi langsung dari DPP Gerindra untuk memberikan usulan dari para kader.

Baca juga: Viral Aksi Bullying di UIN Jambi, Wakil Rektor: Pelaku Sudah Minta Maaf

"Instruksi secara khusus (dari pusat) mah enggak ada."

"Jadi kita sudah sepakat, DPC Gerindra Kota Depok mendorong dan mendukung Pak Gibran Rakabuming Raka untuk mendampingi Bapak Haji Prabowo Subianto sebagai cawapres nanti," katanya, Kamis, seperti diberitakan Kompas.com.

Adapun keputusan dukungan itu sebagaimana hasil komunikasi yang dilakukan dalam Rapat Pimpinan Cabang DPC Gerindra Kota Depok, Selasa (10/10/2023).

Setelah pertemuan itu, hasil komunikasi akan disampaikan dalam bentuk surat kepada DPD Gerindra Jawa Barat.

Diketahui, nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menguat dalam bursa cawapres Prabowo.

Gibran pun mengakui Prabowo Subianto berkali-kali memintanya untuk mendampingi sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

"Semua orang kan sudah tahu beliau sudah minta berkali-kali dan sudah saya laporkan ke pimpinan (PDI-P)."

"Ke Pak Sekjen, ke Mbak Puan dan lain-lain," ungkap Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/10/2023).

Namun, Gibran mengaku terkendala usia untuk memenuhi persyaratan maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.

Di sisi lain, sejumlah pihak khawatir Mahkamah Konstitusi (MK) dimanfaatkan untuk kepentingan dinasti politik Jokowi.

Jika gugatan di MK dikabulkan, Gibran dapat melaju ke Pilpres 2024 pada usia 36 tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved