Berita Selebritis
Dinar Candy Janji Perbaiki Nama Baiknya yang Kini Dicap sebagai Pelakor
Dinar Candy berjanji untuk membersihkan nama baiknya yang kini dicap sebagai seorang pelakor.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
“Dumai i Love you,” tulis Dinar Candy melalui postingan di akun Instagram pribadinya.
Namun warganet justru ramai mengingatkan Dinar Candy yang kini sudah resmi dilaporkan Ayu Soraya.
“Dilaporin polisi,” tulis warganet @gembil***
“Dilaporin tu Dinar,” tulis warganet yang lain @kingtayo***
Baca juga: Ayu Soraya Sudah 2 Bulan Tak Serumah dengan Suami, Akibat Dugaan Selingkuh dengan Dinar Candy
Diduga Sudah Nikah Siri
Artis Dinar Candy dan KA pengusaha di Jambi dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan keduanya.
Istri sah KA atau yang diketahui Ko Apex yakni AS datang ke polda Jambi bersama kuasa hukumnya Ilham Kurniawan Dartias, Kamis (12/10/2023) siang.
Istri sah KA dan Kuasa hukum juga memiliki informasi, bahwa antara Dinar Candy dan KA sudah menikah siri tanpa diketahui.
"Media juga sudah mengabarkan itu (nikah siri), logikanya kalau sudah nikah siri tidak mungkin belum berhubungan," kata Kuasa Hukum di Mapolda Jambi, Kamis (12/10/2023).
Maka dari itu, istri sah KA melaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan sesuai pasal 284 KUHP.
Menurut Kuasa Hukum, Istri sah KA juga mengalami depresi sehingga harus menjalani pengobatan ke psikiater.
"Kita juga laporkan mengenai pasal KDRT karena klien kami mengalami tekanan dan depresi akibat perbuatan terlapor," sebutnya.
Sebelumnya, Ilham Kurniawan Dartias mengatakan, Dinar Candy dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dengan KA.
"Benar, kami mewakili klien kami hari ini melaporkan Artis dan DJ berinisial DC ke Subdit IV PPA Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan," kata Kuasa Hukum.
Lanjutnya, pihaknya memiliki bukti chat dan video call antara Dinar Candy dan KA dengan pakaian yang tidak seharusnya.
"Bukti bahwa chat dan video call itu dilakukan tidak menggunakan pakaian yang vulgar dan terlalu mesra, jadi kami serahkan ke penyidik untuk menyelidikinya," ujarnya.
Dari pantauan Tribun Jambi di Mapolda Jambi saat ini, kuasa hukum dan AS masih proses pemeriksaan laporannya masih di Subdit PPA Polda Jambi.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230930_Dinar-Candy5.jpg)