12 Tersangka Kasus Karhutla Diproses Hukum, Total Lahan Terbakar di Jambi Capai 1954 Hektar

Aparat kepolisian tengah melakukan proses hukum atas kasus kebakaran hutan di Provinsi Jambi dengan menetapkan 12 tersangka. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono dan Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aparat kepolisian tengah melakukan proses hukum atas kasus kebakaran hutan di Provinsi Jambi dengan menetapkan 12 tersangka. 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono saat diwawancarai mengatakan, 12 orang tersangka yang dapat dibuktikan secara sengaja membakar hutan dan lahan. 

"Ini terus kita lakukan sebagai upaya mendidik masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama, karena kita ketahui Karhutla ini sangat merugikan masyarakat banyak," ujarnya. . 

Menurut Rusdi kabupaten yang paling banyak memiliki tersangka atas Karhutla tersebut berada di Kabupaten Batanghari. 
"Batanghari paling banyak, sekitar 4 orang yang telah dijadikan tersangka di sana ( Polres Batanghari)," ujar Rusdi. 

Diwaktu yang sama, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono juga menerangkan total lahan yang terbakar di Jambi mencapai 1.954 hektar. 

Ketika ditanyai apakah masih terjadi karhutla, Danrem menyebut bahwa hal itu masih dalam kondisi terkendali. Dalam artian tidak menimbulkan bencana. 

"Wajar karena faktor cuaca el nino yang panas berkelanjutan, masyarakat kita juga belum semuanya sadar tentang cara membuka lahan tanpa membakar," ujarnya.

Luasnya wilayah Jambi tidak semuanya mampu didudukan oleh petugas di lapangan secara maksimal, karena keterbatasan personel. 

"Ini sudah kita upayakan mitigasi, mengingatkan, menghimbau dan penegakkan hukum," sebutnya. 

Hingga saat ini masih ada kebakaran tapi masih bisa dikendalikan dengan waktu 3-6 jam hingga tidak menimbulkan bencana. 


Baca juga: Karhutla Ancam Taman Nasional Bukit Tigapuluh, Satgas Fokus Pemadaman di Kecamatan Sumay

Baca juga: Dandim 0416/Bute Sebut Fokus Penanganan Karhutla di Kecamatan Sumay

Baca juga: Pinto Ingatkan Satgas Karhutla di Jambi Jangan Sampai Kendor

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved