Berita Muaro Jambi
Akhirnya Masyarakat Teluk Raya Berdamai dengan PT. FPIL, Perusahaan Siap Bermitra
Setelah sekian lama berkomplik, akhirnya warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi berdamai
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Setelah sekian lama berkomplik, akhirnya warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi berdamai dengan PT. FPIL.
Masyarakat dan pihak perusahaan sepakat untuk berdamai dengan sejumlah persyaratan yang tentunya disaksikan oleh pihak terkait.
Dengan perdamaian tersebut, masyarakat dengan sadar dan tanpa paksaan keluar dari lahan yang sebelumnya dikuasai.
Semua atribut termasuk pondok-pondok yang telah didirikan oleh masyarakat dibongkar.
Pembongkaran tersebut disaksikan oleh TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.
Hadir disana Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharram Artha, Dir Intel Polda Jambi, Dir Karimum Polda Jambi, perwakilan TNI, perwakilan pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Pemerintah desa dan sejumlah pihak terkait.
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Serahkan Sertifikat Tanah Kepada Warga
Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Pantau Pendistribusian Air Bersih pada Warga Kumpeh
Kepala Desa Teluk Raya Zailani, ketika dikonfirmasi dilapangan menyebut jika perdamaian yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak perusahaan ini dimediasi oleh pihak Polda Jambi, TNI dan pemerintah daerah.
"Alhamdulillah masyarakat bersama pihak perusahaan sepakat berdamai. Terimakasih kepada pihak terkait seperti TNI, Polri dan pemerintah yang telah memediasi," kata Zailani.
Menurut Zailani, pihak perusahaan sudah sepakat dengan pola plasma, yaitu 20 persen dari lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan.
Selama ini, sistem plasma sudah dijalankan, namun belum sepenuhnya terealisasi. Masih ada beberapa hektare lahan yang belum diserahkan kepada masyarakat.
"Lahan yang belum diserahkan tersebut rencananya bakal dibentuk kerja sama dengan cara kemitraan. Dan itu akan dibahas oleh tim sembilan," kata Zailani lagi.
Sementara itu, Operasional Manager PT FPIL, Bahrun Batubara yang juga ditemui dilokasi menyebut jika permasalahan dengan masyarakat sudah selesai dan berakhir damai.
"Kita sepakat berdamai dan membentuk kerjasama dengan sistem kemitraan," kata Bahrun Batubara.
Untuk diketahui, perseteruan antara masyarakat Dusun Pematang Bedaro dengan PT FPIL sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Bahkan beberapa bulan lalu perusahaan sempat diduduki oleh masyarakat.
Masyarakat melakukan pemblokiran pintu gerbang perusahaan. Pemblokiran tersebut hampir terjadi selama dua pekan lamanya.
Karena sudah tidak sesuai ketentuan, akhirnya pihak kepolisian membubarkan paksa masyarakat yang memblokir tersebut.
Pembubaran ini menuai pro dan kontra, bahkan dilapangkan terlihat pihak keamanan terlalu arogan.
Puluhan masyarakat waktu itu diamankan dan digelandang ke Mapolda Jambi. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 85-86, Teks Rekon Pribadi
Baca juga: Saipul Jamil Kesal Dewi Perssik Banyak Berbohong di Media Sosial: Jangan Fitnah!
Baca juga: Pembuatan KIA di Batanghari Capai 45 Persen, Pembuatan Akta Lahir Bonus KIA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.