Berita Jambi

RUU ASN Disahkan, Al Haris Temukan Banyak Kemudahan

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris menyambut positif UU ASN yang disahkan oleh DPR RI

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/musawira
Gubernur Jambi Al Haris 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Al Haris menyambut positif UU ASN yang disahkan oleh DPR RI.

Menurut Al Haris UU ASN yang baru ini akan menjadi payung hukum terhadap ASN dan honorer.

“UU ini jelas bahwa tidak ada lagi pemberhentian tenaga honorer secara masal bagi yang sudah terdata saat ini,” katanya, baru-baru ini.

Kemudian, pemerintah akan konsisten membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap tahunnya.

“Bagi para ASN juga mempermudah pindah antar instansi yang selama ini ribet,” ujarnya.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi ini juga mengatakan kalau selama ini TNI Polri bisa masuk ke sipil, sekarang ini ASN juga bisa masuk ke mereka dengan tenaga tertentu misalnya tenaga keuangan dan sebagainya.

“Ada banyak kemudahan saya lihat di dalam UU ASN itu termasuk komisi ASN yang dibubarkan yang selama ini kita selalu meminta izin ke Komisi ASN sekarang tidak lagi,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 8 Oktober 2023, Novia Berani Melawan Preman

Baca juga: Marak Alat Peraga Kampanye Bacaleg di Sepanjang Jalan Menuju Muara Sabak, Ini Kata Bawaslu

Baca juga: 8 Parpol di Muaro Jambi Ganti Bacaleg, PKB Paling Banyak

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved