Berita Jambi
Polresta Jambi Amankan 7 Orang Sedang Minum Alkohol, Diduga Geng Motor
Polresta Jambi bersama polsek jajaran kembali mengamankan 7 orang pemuda dan remaja membawa senjata tajam.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polresta Jambi bersama polsek jajaran kembali mengamankan 7 orang pemuda dan remaja membawa senjata tajam.
Keempat orang tersebut ditangkap oleh tim Polsek Jambi Timur dan Serigala Kota, pada Minggu (8/10/2023) sekira 1:30 WIB.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, personil Polsek Jambi Timur yang dipimipin Kapolsek Kompol Yumika Putra bersama tim Serigala Kota telah mengamankan anak- anak yg diduga kelompok Gang motor.
"Mereka diamankan saat sedang minum minuman alkohol dan membawa senjata tajam," kata Kombes Pol Eko.
Lanjutnya, tim menemukan celurit tanpa sarung dan menemukan bendera yang bertuliskan "Kito-kitolah" ditempatkan anak-anak itu.
Ketujuh orang yang diamankan tersebut ialah Ferdinan Sianturi (21) seorang mahasiswa beralamat di kecamatan Alam Barajo, M Fahzan (20) beralamat di Jambi Timur, M. Ade (22) Payo Lebar kecamatan Jelutung Kota Jambi, Akbar (19) Kadang Jaya kecamatan Jambi Timur.
MIA (15) kecamatan Tanggo Rajo Muaro Jambi, AM (17) kecamatan Tanggo Rajo Muaro Jambi dan RP (16) Talang Duku kabupaten Muaro Jambi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Eks Menteri Pertanian Oleh Pimpinan KPK: PMJ Periksa Kapolresta Seramarang
Baca juga: Prediksi Skor Bayer Leverkusen vs FC Koln di Bundesliga Malam Ini - 20.30 WIB
Baca juga: Sinopsis The Worst of Evil Episode 4
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polresta-Jambi-Amankan-7-Orang-Saat-Minum-Alkohol.jpg)