Pj Bupati Sidak RSUD

Pj Bupati Sarolangun Perintahkan BKD Panggil Kepala Ruangan RSUD Chatib Quzwein

Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri ingatkan pegawai atau kepala ruangan RSUD Chatib Quzwein untuk kembali masuk bekerja.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri sidak ke RSUD Chatib Quzwein, Minggu (8/10/2023) malam. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri ingatkan pegawai atau kepala ruangan RSUD Chatib Quzwein untuk kembali masuk bekerja.

Karena sebagai PNS sudah diatur dalam undang-undang ada peraturan disiplin PNS. PNS harus tunduk kepada perintah atau kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang. 

"Karena rumah sakit merupakan pelayanan dasar wajib dilayani, jangan sampai terganggu pelayanan dengan adanya kepala ruangan yang tidak masuk kerja atau yang tidak ingin bekerja," kata Bachril Bakri saat Sidak Minggu (8/10/2023) malam.

Bupati Sarolangun Bachril Bakri juga menyebut, besok akan perintahkan BKD untuk panggil pegawai atau kepala ruangan di rumah sakit umum Chatib Quzwein yang menyatakan tidak mau masuk. Tujuannya untuk pengumpulan data dari masing-masing pegawai serta mendapatkan informasi.

"Besok saya akan minta kepala BKD untuk memanggil pegawai-pegawai yang menyatakan diri tidak masuk tidak mau menjadi kepala ruangan. Kita ambil kebijakan lebih lanjut intinya kami berharap pegawai itu kembali bekerja sesuai aturan yang ada di PNS mereka bekerja untuk bekerja melayani masyaraka," ungkapnya. 

Diketahui, sebelumnya, PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mendapatkan laporan bahwa kepala ruangan RSUD Chatib Quzwein ancam tidak akan masuk, karena menuntut hak tunjungan mereka sebagaimana sebelumnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Mendadak Pj Bupati Sarolangun Datangi RSUD Chatib Quzwein, Ini Penyebabnya

Baca juga: Dampak Kemarau, Sungai Batang Tembesi Sarolangun Mengering

Baca juga: 28 Rumah Terbakar di Tanjabbar dan Sarolangun Dalam Tiga Hari Terakhir, Musim Kemarau Kering

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved