PTPN VI Dukung Lembaga Konservasi UIN STS Jambi
Su'aidi menjelaskan perlunya dukungan semua dalam menyiapkan sarana dan prasarana kampus sebagai tempat belajar dalam upaya meningkatkan SDM
TRIBUNJAMBI.COM - Pendirian lembaga konservasi yang digagas Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mendapat dukungan langsung dari Pimpinan PTPN VI.
Direktur PTPN VI M Iswan Achir didampingi SEVP Operation Oshutri Anwar menyambut dan berdiskusi dengan Rektor UIN Prof Dr H Su'aidi MA Ph.D, Wakil Rektor 1 Dr Rofiqoh Ferawati M.EI dan Wakil Rektor III Dr Bahrul Ulum MA di Aula Lt 3 Gedung PTPN VI, Rabu (4/10/2023).
Rektor Prof Su'aidi menjelaskan perlunya dukungan semua dalam menyiapkan sarana dan prasarana kampus sebagai tempat belajar dalam upaya meningkatkan SDM lulusannya.
Salah satunya adalah pendirian Lembaga Konservasi sebagai pengembangan biakan terkontrol, exsitu link to in-situ, penitipan satwa, menjaga kemurnian genetik satwa penyelamatan satwa dan paru-paru kota.
"UIN STS Jambi akan menjadi perguruan tinggi pertama yang memiliki lembaga konsrservasi," ujar rektor.
Dalam pertemuan ini, PTPN VI mendukung Lembaga Konservasi UIN STS Jambi sebagai tempat edukasi, rekreasi dan pariwisata sehat, disamping sebagai tempat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
PTPN VI dan UIN STS Jambi akan menjalin kerja sama dengan menyiapkan MoU dan MoUA.
Direktur PTPN VI M Iswan Achir aksn menyumbangkan dua ekor rusa tutul sebagai tambahan koleksi lembaga konservasi UIN Jambi.
"Secara pribadi saya bersedia menjadi orang tua asuh beasiswa LSTF (locomotive Social Trust Fund) bagi penghafal Al Quran," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kemarau Panjang, PTPN VI Bantu Sumur Bor
Baca juga: Transformasi Keterbukaan Informasi PTPN VI
Baca juga: Sinergi Dengan TNI, PTPN VI Bangun MCK dan Sumur Bor
Gelombang Kedua Pelantikan, 28 Pejabat Fungsional Muaro Jambi Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Pantas Dihukum Mati, Tatang Bunuh Pacar Demi Kuasai Harta |
![]() |
---|
Kronologi Insiden Dua Truk Batubara Terguling di Merangin Jambi |
![]() |
---|
Narkoba Hampir 800 Gram, Dua Pelaku di Jambi Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
BNN Provinsi Jambi Musnahkan 799 Gram Narkoba, Disaksikan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.