Transformasi Keterbukaan Informasi PTPN VI
Bahkan transformasi ini jadi salah satu faktor penilaian lembaga pemerintah dan swasta memberikan hasil penilaian pelaksanaan assessment
TRIBUNJAMBI.COM - Kapan dan dimanapun, website PTPN VI bisa diakses siapa saja sebagai bukti transformasi keterbukaan informasi yang terus dilakukan.
Bahkan transformasi ini jadi salah satu faktor penilaian lembaga pemerintah dan swasta memberikan hasil penilaian pelaksanaan assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) tahun 2022 atau penghargaan tata kelola perusahaan yang telah dijalankan dengan memenuhi kriteria yang di tentukan.
Tak tanggung-tanggung, GCG 2022 diraih PTPN VI dengan skor yakni 91,747 kategori sangat baik mendekati nilai sempurna yakni 95.
Hasil Assessment GCG buat PTPN VI ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sesuai dengan surat keputusan Menteri BUMN Nomer 16 Tahun 2012.
Dalam pelaksanaannya, assessment dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan berkelang satu tahun setelahnya, pengukuran dilaksanakan mandiri dengan quality assurance laporan tetap dari BPKP.
"Skor GCG kami raih karena kami dinilai sangat taat dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan, kami selalu menekankan kepada seluruh karyawan bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan. "kata Sekretaris Perusahaan (PTPN VI), Achmedy Akbar, Selasa (3/10/2023).
Achmedy menambahkan, saat ini website PTPN VI dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun dan kami juga menyediakan form laporan keterbukaan informasi, dan kami juga menyediakan layanan Whistle Blowing System' (WBS) untuk melaporkan tindakan diluar dari ketentuan yang ada di perusahaan.
"Bila terjadi tindakan tidak sesuai aturan, maka Management PTPN VI sendiri yang akan memproses atas laporan tersebut dan nantinya akan di proses lebih lanjut," ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, PTPN VI juga melakukan langkah-langkah penguatan melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) serta melakukan pengawasan pengendalian gratifikasi yang ketat dan transparan. Petinggi-petinggi PTPN VI juga secara berkala tiap tahun melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Tiap tahun rutin kita laporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan fakta integritas serta optimalisasi asset dan sosialisasi ke seluruh karyawan penting dan mutlak di lakukan. Jadi kami sangat terbuka mengelola perusahaan baik ke internal maupun eksternal," tegas Sekretaris Perusahaan PTPN VI.
Karena dengan sistem keterbukaan ini checks and balance dapat tercapai dengan baik, sehingga tidak hanya internal PTPN yang akan melihat jalannya roda perusahaan. Namun, masyarakat dapat melihat bagaimana perusahaan bekerja sesuai SOP.
Baca juga: Sinergi Dengan TNI, PTPN VI Bangun MCK dan Sumur Bor
Baca juga: Peduli Warga, Mengenal Unit Usaha Rimbo Dua PTPN VI
Baca juga: PTPN VI Latih Karyawan Tentang Infrastruktur dan Kontruksi
Pedas Komentar Aktivis Diaspora Salsa ke Ahmad Sahroni Dkk: Nonaktif atau Dipecat? Harus Tegas! |
![]() |
---|
Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Senin 1 September 2025, Spesial Banjir Skin dan Diamond |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire Senin 1 september 2025, Ada Skin dan Diamond di reward.ff.garena.com |
![]() |
---|
2 Kebijakan Pasca Demo Ricuh - Tunjangan DPR Dicabut dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Profil Ajie Karim, Politisi Gerindra Duduk di DPRD Sumut Viral Lagi Dugem saat Rakyat Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.