Nikah Dini, Suami Bakar Istri yang Masih Berusia 16 Tahun di Langkat karena Cemburu

Terbakar api cemburu seorang suami di Langkat, Sumatera Utara yang masih berusia 17 tahun berinisial B membakar istrinya berinisial ANH 16 tahun

Editor: Herupitra
ist
ilustrasi dibakar 

TRIBUNJAMBI.COM - Terbakar api cemburu seorang suami di Langkat, Sumatera Utara yang masih berusia 17 tahun berinisial B membakar istrinya berinisial ANH yang masih berusia 16 tahun.

Peristiwa naas yang menimpa pasangan nikah dini ini terjadi pada, Kamis (5/10/2023), membuat warga di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat geger.

Dilansir Tribun-Medan.com, B dengan korban sudah tidak tinggal serumah sejak sepekan belakangan.

Korban memilih menginap di rumah temannya, Elviana.

Siang itu, B menemui korban dan terlibat adu mulut atau cekcok di belakang rumah Elviana.

Setelah cekcok mulut, korban memilih masuk ke dalam rumah dan meninggalkan suaminya.

Baca juga: Dibantu Anak Seorang Suami Bunuh Istri di Probolinggo, Dihadang saat Boncengan Bersama Suami Baru

Baca juga: 3 Hari Menghilang Setelah Bunuh Istri, Pulang Bawa 3 Ikat Petai Keripik Singkong dan Ikan Asin

Korban kemudian tiduran di ruang depan rumah bersama Kasdiana alias Dedek (18).

Sementara B masih tetap menunggu di belakang rumah tersebut.

Tiba-tiba, B menyuruh anak Elviana untuk membeli sebotol bensin eceran di sebelah rumah tersebut.

Sebagian bensin diisi B ke tangki motornya.

Pelaku B sembari merokok dan membawa botol berisikan bensin, menyiramkannya ke arah badan istrinya sendiri.

Setelah itu B langsung saja melemparkan rokok tersebut ke arah korban yang sudah bermandikan bensin.

Puas dengan aksinya, B kemudian kabur dari pintu belakang rumah saksi.

Sontak peristiwa itu menghebohkan masyarakat sekitar.

Anak Elviana bergegas mengabarkan kepada ibunya dan kemudian sampai ke warga yang lainnya.

"Ada dua korbannya, istri pelaku dan temannya, Kasdiana alias Dedek," ucap Kasi Humas Polres Langkat AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).

Kedua korban sudah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Brandan.

"Korban ANH mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, kedua tangan, telinga kanan dan kiri serta paha sebelah kiri. Sementara temannya atas nama Kasdiana mengalami luka bakar di tangan sebelah kiri," ucap Yudianto.

Penelusuran sementara kepolisian, B dan ANH adalah pasangan suami istri yang diduga tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Disinyalir mereka menikah secara siri.

Hasil pernikahan pasangan ini dikaruniai seorang anak laki-laki.

"Korban dengan B sudah pisah selama satu minggu dan beberapa hari tinggal di rumah Elviana. Menurut saksi, pertengkaran B dengan korban dikarenakan pelaku cemburu dan menduga korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain," ujar Yudianto.

Saat ini polisi masih berupaya melakukan penangkapan suami yang tega membakar istrinya tersebut.

"Ya benar suaminya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, Jumat (6/10/2023).

"Habis membakar istrinya, sesuai keterangan kanit Polsek Brandan, pelaku lari arah ke Kota Stabat. Dan ini masih dalam pengejaran polisi," tambah Yudianto.

Pernyataan Camat Sei Lepan

Banyak masyarakat bertanya-tanya, mengapa keduanya yang masih seumur jagung sudah menikah, meski nikah siri. Dan informasi yang dihimpun, keduanya sudah dikaruniai seorang anak.

Keduanya terpaksa dinikahkan siri akibat dampak lingkungan ataupun prilaku perbuatan masing-masing.

Namun, tak semua usia pernikahan dini berlangsung lama. Kebanyakan, dipertengahan jalan pasangan suami istri (pasutri) sudah bercerai atau kembali menjalani hidup masing-masing.

Bahkan nikah siri bukan lah hal yang langka terjadi di Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Hal ini diungkapkan oleh Camat Sei Lepan, Muhammad Iqbal Ramadhan.

"Kehidupan keluarga di Jalan Sei Bilah itu mayoritas nelayan. Korban dan pelaku masih di bawah umur, makanya mereka nikah siri," ujar Iqbal, Jumat (6/10/2023).

"Biasa itu, di daerah Sei Bilah itu memang gitu," sambungnya.

Tak hanya itu, warga yang betempat tinggal di Jalan Sei Bilah sebagian kerap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Daerah Sei Bilah itu udah bolak-balik kami bersama Polsek Brandan nangkap warga yang terlibat narkoba," ujar Iqbal.

Kemudian, bukannya mendukung pemberantasan narkoba, Iqbal menambahkan saat melakukan penangkapan, pihaknya bersama Polsek Brandan pernah dikepung masyarakat.

"Bahkan kami pernah dikepung masyarakat saat salah satu keluarganya yang terlibat narkoba mau dibawa polisi," ucap Iqbal.

Meski demikian, saat ini korban ANH sudah dirujuk dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Tanjung Pura.

"Kalau saya tidak salah, UPTD PPA Langkat sudah turun, mengunjugi korban," ucap Iqbal. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Suami Bakar Istri di Langkat karena Cemburu, Pelaku Diburu Polisi, Camat Beberkan Kondisi Warganya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mayang Operasi Hidung Lagi, Doddy Sudrajat Sebut Mirip Penyanyi Luar Negeri: Memang Terinspirasi

Baca juga: Hotman Paris Menyebut Siap Membantu Keluarga Korban yang Dianiaya Anak Anggota DPR RI hingga Tewas

Baca juga: Prediksi Skor Manchester United vs Brentford di Liga Inggris Malam Ini - 21.00 WIB

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved