Berita Batanghari
Masyarakat Batanghari Dihimbau Lakukan Aktivitasi IKD, Cukup Bawa e-KTP dan Handphone ke Dukcapil
Dukcapil Kabupaten Batanghari menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Batanghari menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Batanghari untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Identitas Kependudukan Digital atau IKD sendiri adalah aplikasi yang dapat diunduh pada Play Store yang ada pada handphone. Dimana didalamnya berisi dokumen digital kependudukan yang berisi seperti e-KTP, Kartu Keluarga dan lain sebagainya.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan bahwa saat ini setidaknya sudah ada lebih dari 10 persen target nasional masyarakat yang memiliki e-KTP di Kabupaten yang telah memiliki IKD.
"Target nasional 25 persen dari jumlah pemilik e-KTP dan 10 persen diantaranya sudah melebihi. Jadi kita setiap cetak KTP atau tukar KTP kami aktifkan. Semoga target nasional tercapai," kata Reflizer.
Dengan adanya IKD ini, ia mengatakan masyarakat lebih dimudahkan.
Baca juga: Terdeteksi Sebagai Titik Panas, Satgas Karhutla Tinjau Sumur Migas di Batanghari
Baca juga: Dinas Dukcapil Batanghari Cetak 550 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam
Sebab semua dokumen telah ada dalam satu aplikasi.
"Jadi di IKD ini, ada KTP, KK dan data lainnya. Jadi seluruhnya ada dalam genggaman," sebutnya.
Untuk masyarakat Kabupaten Batanghari yang ingin melakukan aktivasi IKD. Dapat datang ke pelayanan Dinas Dukcapil, baik langsung datang ke kantor ataupun pelayanan di kecamatan dan pada kegiatan Car Free Day.
"Sejauh ini sudah kami kerjakan, baik pelayanan dan keliling OPD, Car Free Day dan disetiap kesempatan capil membuka pelayanan digital tersebut," jelasnya.
Masyarakat cukup membawa e-KTP dan juga handphone untuk dilakukan aktivasi oleh petugas pelayanan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terkait Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo, PPATK Sudah Selidiki Rekening Syahrul
Baca juga: Malaysia Polusi Udara Karena Asap Kebakaran Hutan Indonesia, Kirim Surat Keberatan ke Menteri LHK
Baca juga: Mantap, Universitas Jambi Tuan Rumah Kejurnas Petanque 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.