Berita Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Pastikan Pemkab/Kota Anggarkan 40 Persen untuk Biaya Pilkada 2024

Gubernur Al Haris memastikan semua pemerintah kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi telah menganggarkan sebesar 40 persen untuk biaya Pilkada 2024

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
Gubernur Jambi, Al Haris. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Al Haris memastikan semua pemerintah kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi telah menganggarkan sebesar 40 persen untuk biaya Pilkada 2024.

Alokasi anggaran 40 persen itu sesuai arahan dari Kemendagri melalui Permendagri nomor 41 tahun 2020 tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota yang bersumber dari APBD.

“Semua sudah dianggarkan di APBD Perubahan 40 persen dan 60 persen lagi di APBD Murni 2024,” katanya pada Jumat (6/10/2023).

Untuk itu, Pemprov Jambi telah mengalokasikan sekitar Rp 225 miliar untuk penyelenggara Pilkada seperti Bawaslu, KPU dan Polda serta Korem 042/Gapu untuk pengamanan.

“Jadi anggaran untuk Pilkada tidak ada masalah, semua bisa dianggarkan,” ucapnya.

Baca juga: Pembelajaran Daring, Gubernur Al Haris: Guru Tetap Harus Mengajar dan Siswa Tetap Harus Belajar

Baca juga: Sumber Kabut Asap Bukan Dari Jambi, Gubernur Al Haris Akui Dari Provinsi Tetangga

Bahkan Al Haris baru-baru ini sudah turun ke Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh karena dua wilayah ini belum final.

“Saya sudah bertemu dengan Sekda selaku TAPD dan Ketua KPU, InsyaAllah keduanya sudah clear,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sosialisasi Retribusi Pasar, Pemkab Dorong Transaksi Elektronik di Kabupaten Batanghari

Baca juga: Prediksi Skor Borussia Monchengladbach vs Mainz 05 di Bundesliga Malam Ini - 01.30 WIB

Baca juga: Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di Anak Usaha Telkom, Rugikan Negara Rp 200 M

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved