Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan uji materi Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia

Jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, tegas Said, maka akan terjadi aksi massa terus-menerus nantinya.
"Aksi tidak hanya dari Partai Buruh, namun juga dari elemen masyarakat lainnya, meluas dan bergelombang, bilamana tuntutan untuk mencabut UU Cipta Kerja tidak dikabulkan," tuturnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Sepahan vs Al Ittihad, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim,Kick off 23.00 WIB
Baca juga: Respon Gerindra Saat Megawati Sebut Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024 Kandas
Baca juga: Prediksi Skor Las Palmas vs Celta Vigo, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Ganjar, Prabowo dan Anies Jelang Pilpres 2024, Siapa Unggul?
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Prediksi Skor West Brom vs Blackburn Rovers, Statistik, H2H di Championship |
![]() |
---|
Prediksi Skor Wrexham vs Southampton, Statistik, H2H, dan Jadwal Championship |
![]() |
---|
Prediksi Skor QPR vs Preston North End: Statistik, H2H di Championship |
![]() |
---|
Rektor UNJA Lepas Tim PPK ORMAWA 2025, Laksanakan Pengabdian ke Masyarakat |
![]() |
---|
Membuka Jalan Masa Depan: UNJA Sambut Pejuang Pendidikan ADik 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.