Benarkah TikTok Shop di Tutup, ini Kata Digital Marketer Asal Jambi

Dalam beberapa waktu belakangan ini dunia bisnis digital dihebohkan dengan penutupan fiture TikTok Shop.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Herupitra
Kontan
Ilustrasi. 

TRIBUNJANBI.COM,JAMBI - Dalam beberapa waktu belakangan ini dunia bisnis digital dihebohkan dengan penutupan fiture TikTok Shop.

Dimana pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 sebagai revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Digital marketer asal Jambi Bambang mengatakan sebenarnya pemerintah tidak melarang pemasaran melalui tiktok dan flafon sejenisnya, namun hanya mengatur regulasi mengenai sosial commer.

"Ada lima poin yang diatur pemerintah," ujarnya melalui saluran telepon kepada Tribunjambi.com. Senin (2/10/2023).

Bambang menjelaskan, pemerintah melarang sosial commer sebagai flafon pembayaran.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Anies Kritik Pemerintah dan Katakan ini yang Lebih Penting

Baca juga: Pelaku UMKM Jambi Sayangkan Keputusan Pemerintah Melarang TikTok Shop

Seperti tiktok dimana dia sebagai media sosial juga bisa melakukan transaksi pembayaran di sana.

"Intinya itu yang di atur," katanya.

Sosial Commer itu hanya boleh menawarkan atau mensosialisasikan produk namun untuk transaksi hanya harus di toko lain atau aplikasi lain.

Untuk melindungi produk lokal Permendag tersebut mengatur produk impor yang di jual di e-Commer harganya harus di atas 100 dolar.

"Jadi tidak boleh lagi ada batik impor harga Rp 20 ribu langsung di jual ke masyarakat melalui e commer," jelas Bambang.

Selain itu E Commer tidak boleh menjual langsung, jadi harus ada pihak penjual, dan e-commerce sebagai penyedia flafon.

"Jadi tidak melarang tapi hanya mengatur agar sosial Commer tidak berperan ganda," pungkas Bambang.
(Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pencegahan Karhutla, Edi Purwanto Minta Pemprov Jambi Tingkatkan Kolaborasi

Baca juga: Pemberlakuan Sekolah Daring, Edi Purwanto: Sudah Tepat

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 2 Oktober 2023, Harga Emas UBS Lebih Murah dari Emas Antam

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved