Motor Jurnalis di Jambi yang Sempat Dirampas Deby Collector Dikembalikan

Sepeda motor milik seorang jurnalis di Jambi bernama Hidayat (28) yang sempat dirampas lima debt collector, akhirnya dikembalikan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani
Sepeda motor milik seorang jurnalis di Jambi bernama Hidayat (28) yang sempat dirampas lima debt collector, akhirnya dikembalikan. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sepeda motor milik seorang jurnalis di Jambi bernama Hidayat (28) yang sempat dirampas lima debt collector, telah dikembalikan setelah proses restorative justice. 

Pihak perusahaan leasing Federal International Finance (FIF) cabang Jambi dan perusahaan debt collector terkait, sepakat mengembalikan sepeda motor bermerek Jupiter Z tanpa menerima biaya apa pun. 

Hal ini juga menimbang bahwa bukan Hidayat yang sebenarnya melakukan pinjaman dengan menjaminkan sepeda motornya. 

Orang yang mengajukan pinjaman itu, yakni perempuan bernama Eliana yang saat ini sedang dicari. 

Hidayat berterima kasih kepada pihak Polresta Jambi karena telah menangani kasus tersebut. 

Ia berharap kasus ini membuahkan pelajaran untuk para debt collector

"Ini menjadi pelajaran bahwa debt collector jangan semena-mena terhadap masyarakat kecil; langsung merampas sepeda motor di jalan. Karena harus sesuai peraturan atau undang-undang yang mengaturnya kan," kata Dayat, Minggu (1/10/2023). 

Sementara itu, Ibnu Kholdun selaku kuasa hukum Hidayat, mengonfirmasi kasus ini telah selesai melalui mediasi restorative justice. 

Dia pun mengatakan telah terjadi miskomunikasi antara perusahaan leasing dan Hidayat. 

"Dalam permasalahan ini ada miskomunikasi. Klien kami memang tidak pernah mengajukan kredit. Setelah melalui penyelidikan, dan memang terbukti klien kami tidak melakukan kredit ya, makanya kendaraannya bisa dikembalikan," katanya. 

Ia pun berterima kasih kepada pihak Polresta Jambi karena telah menangani kasus yang menimpa kliennya. 

"Sehingga perkara ini terang dan sudah bisa diselesaikan dengan restorative justice," ujarnya.

Baca juga: YLKI Jambi Surati Kapolri, Minta Aksi Premanisme Debt Collector Diberantas

Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Perampasan Sepeda Motor oleh Lima Debt Collector di Jambi

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Lima Orang Tenggelam di Sungai Batanghari, Bermula Selamatkan Anak Saat Mandi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved