YLKI Jambi Surati Kapolri, Minta Aksi Premanisme Debt Collector Diberantas
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Jambi menentang keras aksi premanisme debt collector yang kerap merampas sepeda motor konsumen di jalan.
Bahkan, saat ini YLKI Provinsi Jambi telah bersurat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan audiensi terkait aksi debt colletor yang kerap melakukan intimidasi bahkan kekerasan terhadap konsumen.
Ketua YLKI Provinsi Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan, surat permohonan audiensi tersebut telah dikirim ke Mabes Polri.
"Benar bang, surat sudah kita kirim ke Mabes Polri," kata Ibu saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Kamis (20/07/2023).
Dalam surat tersebut, YLKI menyebut eksekusi jaminan fidusia masih marak dilakukan oleh para debt colletor yang notabene adalah para premanisme.
Ia menjelaskan, permohonan audiensi dengan Kapolri tersebut, merujuk pada,
1. Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
2. Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI
3. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang eksekusi jaminan fidusia harus melalui pengadilan.
4. Perkap nomor 8 Tahun 2011 tentang jaminan fidusia
5. Surat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B 1753/Kemensetneg/D-2/SR.03/04/2016 tentang pemberantasan premanisme debt colletor.
Ibnu mengatakan, aksi-aksi premanisme debt colletor sudah sangat meresahkan masyarakat.
Maraknya aksi premanisme debt colletor ini, menurut Ibnu juga tidak terlepas dari adanya indikasi pembiaran oleh aparat penegak hukum, khususnya di Polda Jambi dan Polres jajaran.
"Sering kali laporan masyarakat ke aparat terkait aksi premanisme justru ditolak, sehingga para debt colletor bebas melakukan pelanggaran hukum," sebut Ibnu.
Ia menegaskan, proses eksekusi adalah pelaksanaan putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Alangkah naifnya negara Indinesia berlandaskan hukum akan tetapi pelaksanaan putusan dilaksanakan oleh para premanisme," tutupnya.
Baca juga: Layanan QRIS Dikenakan Biaya, YLKI Sebut Program Cashless Berpotensi Sulit Dicapai
Baca juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Kasus Perampasan Sepeda Motor oleh Lima Debt Collector di Jambi
Baca juga: Konflik Lahan PT FPIL vs Warga Teluk Raya Muaro Jambi Sudah Menahun, Terbaru Warga Blokir Jalan Lagi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ibnu-kholdun-ketua-ylki-jambi-34g.jpg)