Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjabbar

Wakil Bupati Tanjab Barat Bantah Soal Dugaan Menggelapkan Aset Negara

Wakil Bupati Tanjab Barat (Tanjabar) Hairan, beri klarifikasi perihal dirinya di panggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Ade
Hairan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Wakil Bupati Tanjab Barat (Tanjabar) Hairan, beri klarifikasi perihal dirinya di panggil oleh Ditrektorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Wabup Hairan mengatakan, dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi kepada Ditreskrimsus Polda Jambi terkait laporan penggelapan aset negara.

Dia menyebut, pihak kepolisian sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD terkait, termasuk Sekda juga sudah diperiksa bahwa unsur 372 tidak terpenuhi.

"Terbukti dengan hari ini, proses lelang sudah jalan dan barang nya tidak digunakan, karena proses lelang masih jalan," ungkapnya Sabtu (30/9/2023).

Namun sebelumnya sempat beredar informasi bahwa dirinya diperiksa Ditreskrimsus Polda Jambi, namun kata dia ada beberapa media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

"Kecewa dengan oknum media yang memang harusnya konfirmasi dulu baru membuat berita, mesti profesional juga, supaya yang kita berita kan tidak merusak dan pencemaran nama baik orang," ungkapnya.

Namun sebelum nya, beberapa awak media sudah mencoba mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui WhatsAp namun hanya ceklis satu.

Lebih lanjut dirinya sangat menyayangkan oknum tersebut, mestinya kalau membuat laporan, perlu ada bukti dan data yang kongkrit supaya tidak dijebak seperti ini.

Namun dirinya memahami bahwa saat ini sudah memasuki konteks politik. Namun dirinya tidak juga menginginkan oknum dengan menghalalkan segala cara untuk menang.

"Nah politik itu mencair dan dinamis, kita komunikasi saja.Terkait hasil pemeriksaan bahwa hari ini kita sudah di BAP," katanya.

Katanya, sempat beredar dirinya diperiksa sampai 6 jam, namun dia mengklaim bahwa dia diperiksa dari pukul 10.00 WIB sampai 12:00.

"Kita memberikan keterangan lebih kurang 14-16 pertanyaan dan alhamdulillah kita jawab dengan baik dengan menyajikan fakta dan yuridis yang ada di lapangan bahwa hari ini apa yang diduga dituduhkan kepada saya kita bantah," katanya.

Kata dia, semua fakta bisa bantah bahwa barangnya tidak digelapkan, barang ada,sudah proses lelang, hanya saja belum dinilai KPKNL saja.

"Dan hari ini barangnya masih ada dan ditempatkan di OPD di begitu. Nah kalau katanya dibangunkan apa, terlalu naif barang itu dibongkar pakai alat berat," ungkapnya.

"Alhamdulillah hari ini kita baik baik saja dan unsurnya tidak terpenuhi juga, karena kita mampu menyajikan dokumen pendukung supaya apa yang diduga melakukan 372 itu tidak terpenuhi," ungkapnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved