Sumardi Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Batanghari Gantikan Almarhum Hartono

Sumardi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batanghari menggantikan almarhum Hartono.

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Sumardi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batanghari menggantikan almarhum Hartono. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya Sumardi dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Batanghari menggantikan almarhum Hartono.

Sumardi dilantik langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batanghari Muhammad Ja'far di Ruangan Aula Kantor DPRD Kabupaten Batanghari pada Jumat (29/9/2023).

Diketahui almarhum Hartono meninggal dunia lebih dari empat bulan lalu akibat kecelakaan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari Ahmad Halim mengatakan ada perubahan nama yang dikirimkan KPU Batanghari. Dimana awalnya KPU mengeluarkan nama Mustofa sebagai pengganti Almarhum Hartono.

Namun, dikarenakan adanya surat pemberhentian Mustofa dari keanggotaan Partai Golkar maka pihak KPU mengatakan Mustofa Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Halim mengatakan, nama yang memenuhi syarat (MS) untuk menggantikan almarhum Hartono yaitu atas nama Sumardi.

"Jadi kalau beberapa waktu lalu kita anggap Pak Mustofa ini MS namun dengan adanya surat dari DPP Golkar kita anggap TMS, artinya ada nama selanjutnya yaitu peraih nomor 5 atas nama Darusallam. Itupun sudah kita kroscek surat pengunduran diri. Jadi kita anggap pak Darusallam TMS. Pada peringkat selanjutnya itu atas nama Sumardi," jelasnya.

Sumardi resmi dilantik dan menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Batanghari sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024.

Baca juga: Bupati Fadhil Minta Calon Peserta PPPK Batanghari Agar Tak Mudah Diiming-imingi

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Lokasi Dilarang Pasang Alat Praga Kampanye di Kabupaten Batanghari

Baca juga: Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Segera Lantik Sumardi untuk Gantikan Almarhum Hartono

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved