Tak Hanya Sekali, 3 Anggota TNI yang Tewaskan Warga Aceh sudah Beraksi 14 Kali, Incar Perantau
Hasil penyidikan Pomdam Jaya menyebutkan 3 anggota TNI yang culik dan peras warga Aceh, bernama Imam Masykur menyebutkan jika komplotan ini sudah 14
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil penyidikan Pomdam Jaya menyebutkan 3 anggota TNI yang culik dan peras warga Aceh, bernama Imam Masykur menyebutkan jika komplotan ini sudah 14 kali beraksi.
Sasaran penculikan dan pemerasan 3 anggota TNI ini adalah penjaga toko kosmetik yang menjual obat-obatan ilegal.
Korban terakhir 3 anggota TNI ini yakni Imam Masykur dan H. Imam Masykur berujung meninggal sementara H bisa selamat setelah dianiaya.
Tiga anggota TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J sudah ditetapkan jadi tersangka kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur dan H.
Dikatakan Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, ketiga tersangka sudah 14 kali beraksi, modusnya yakni dengan menculik dan menganiaya.
“14 kali (Praka RM, Praka HS, dan Praka J berbuat demikian). Kalau yang lain, modusnya kira-kira sama seperti (kasus Imam Masykur) ini,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Markas Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Penyebab Kegagalan saat Daftar CPNS 2023, Kesalahan Dokumen Sering Terjadi
Baca juga: Ammar Zoni Merasa Puas karena Divonis 7 Bulan Penjara, Dua Minggu Lagi Bebas dari Tahanan
Dijelaskan Kolonel Irsyad untuk korban Imam Masykur, ketiga anggota TNI yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J terancam dijerat pasal berlapis. Salah satunya pembunuhan berencana.
“Rencananya pasal pembunuhan berencana, (pasal) 340 KUHP. Pasal tambahan lain nanti akan kita sampaikan pada saat pelimpahan,” ujar Danpomdam Jaya.
Dalam sepekan ini, proses penyidikan akan selesai dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer.
Menurut dia, paling lama pelimpahan berkas itu berlangsung pada minggu depan atau sekitar pekan pertama Oktober 2023.
Diketahui warga Aceh, Imam Masykur jadi korban penculikan dan penganiayaan yang berujung kematian.
Para pelaku, yaitu Praka RM diketahui merupakan anggota Paspampres, sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J ialah anggota Kodam Iskandar Muda.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pagi Ini Kabut Asap Selimuti Kota Jambi, Udara dalam Kondisi Tidak Sehat
Baca juga: Sinopsis London Love Story 2, Tayang 27 September 2023 di Moji TV
Baca juga: Hendry Ch Bangun Kalahkan Atal S Depari, Pimpin PWI Pusat Periode 2023-2028
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.