Kejati Beri Pemahaman Hukum untuk PLN Sumbagteng, Terkait Proyek Strategis Kelistrikan di Jambi
Elan Suherlan menjelaskan agar FGD dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaksana proyek ketenagalistrikan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - PT PLN (Persero) bekerja sama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar focus group discussion (FGD) di BW Luxury Hotel Jambi, Selasa (26/9/2023).
Kegiatan bertema Mengangkat Tema Peranan Kejaksaan Dalam Upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana Pada Pelaksanaan Proyek Ketenagalistrikan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Elan Suherlan, dan General Manager (GM) PT PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana.
Dalam sambutannya, Elan Suherlan menjelaskan agar FGD dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaksana proyek ketenagalistrikan.
Sebab, banyak sekali aspek hukum yang bersinggungan dengan masyarakat dan nantinya pemateri ada para jaksa yang memenuhi syarat (kualified) dalam penegakkan hukum.
Elan Suherlan juga menyarankan agar PLN juga membuat mitigasi risiko untuk mewujudkan good governance yang lebih baik, menetapkan dan mengelola risiko yang dihadapi, meminimalisasi dampak yang ditimbulkan.
"Saya mengucapkan selamat mengikuti focus group discussion (FGD) pada hari ini. Harapan saya, acara ini memberikan banyak manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir," katanya.
Sementara itu, GM PT PLN UIP Sumbagteng, I Njoman Surjana, menyampaikan status dan rencana kelistrikan pada Provinsi Jambi.
Saat ini pasokan dari sistem interkoneksi Sumbagselteng melalui saluran transmisi 150 kV. Beban puncak tertinggi Jambi pada 2022 sebesar 385 MW.
I Nyoman Surjana memaparkan sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), PLN mendapat amanah melakukan pembangunan proyek-proyek strategis nasional di Provinsi Jambi, diantaranya jalur transmisi SUTT 150 kV Bangko-Merangin-Sungai Penuh, SUTT 150 kV Kuala Tungkal-Pelabuhan Dagang, beserta gardu induk terkait.
"Untuk menjalankan amanah itu, PLN tidak dapat bergerak sendiri untuk menyelesaikannya dan memerlukan dukungan dari seluruh stakeholders, baik instansi pemerintah, masyarakat hingga media, dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan jaringan transmisi dan gardu induk tersebut," ujarnya.
Provinsi Jambi memiliki potensi sumber energi primer yang terdiri dari minyak bumi 228,3 MMSTB, gas bumi sekitar 5.517,8 BCF, batubara sekitar 2.224,9 juta ton, potensi panas bumi diperkirakan sekitar 422 MWe tersebar di 9 lokasi dan tenaga air 3.102 MW (sudah termasuk potensi di Provinsi Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Lampung). Potensi minihidro dan mikrohidro sekitar 477 MW.

PT PLN (Persero) juga berkomitmen untuk mendukung Paris Agrement dalam mewujudkan carbon Neutral pada 2060, berdasarkan RUPTL 2021-2030, PLN telah merencanakan pengembangan berbagai macam pembangkit EBT di Sumatera bagian tengah.
Pembangkit EBT Tersebut terdiri dari PLTA, PLTP, dan PLT EBT Lain yang mengkombinasikan PLTS dan baterai.
Rasio elektrifikasi untuk Provinsi Jambi pada triwulan IV/2020 mencapai 99,72 persen, sedangkan rasio desa berlistrik triwulan IV/2020 sudah mencapai 100 % , dengan total 1.562 desa yang terdiri dari 1.553 desa berlistrik PLN, 7 desa non-PLN dan 2 desa LTSHE.
Program Listrik Perdesaan adalah program PLN untuk mempercepat rasio elektrifikasi 100 % pada 2023.
Warga Jambi Rindu Sosok Pak Bray Usai Remaja 13 Tahun Jadi Korban Begal, Kehilangan Kaki Kiri |
![]() |
---|
Kronologi Detik-Detik Insiden Bianglala di Pasar Malam di Bungo Jambi, Pengunjung Nyaris Terjatuh |
![]() |
---|
Optimalisasi PAD, BPPRD Muaro Jambi Bidik Objek Pajak Baru dari Restoran hingga Videotron |
![]() |
---|
Firdaus 'Termul' Yakin Gibran Jadi Presiden RI: Leader Sejati, Track Record Bagus, Enggak Ada Cacat |
![]() |
---|
Awas Uang Palsu di Kota Jambi, Begini Cara dan Lokasi yang Diincar Pelaku saat Beraksi |
![]() |
---|