Berita Selebritis

Ammar Zoni Merasa Puas karena Divonis 7 Bulan Penjara, Dua Minggu Lagi Bebas dari Tahanan

Ammar Zoni mengaku puas karena divonis 7 bulan penjara, pasalnya 2 minggu lagi ia akan bebas dari penjara dan akan berkumpul dengan anak dan istrinya

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ammar Zoni Divonis 7 bulan Penjara 

TRIBUNJAMBI.COM- Ammar Zoni akhirnya divonis tujuh bulan penjara karena penyalahgunaan narkotika.

Ia divonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa satu minggu lalu.

Divonis tujuh bukan penjara, Ammar Zoni mengaku puas dengan vonis yang diberikan oleh hakim.

Bagaimana tidak, kurang lebih dua minggu lagi, Ammar Zoni akan segera bebas dari penjara.

Hal ini lantaran sudah 6,5 bulan ia menjalani masa tahanan termasuk saat ia direhabilitasi.

Mendengar putusan tersebut, istri Irish Bella itu merasa puas dengan vonis tersebut.

Pasalnya dalam waktu dekat Ammar Zoni akan segera bebas dan berkumpul lagi dengan anak dan istrinya dirumah.

"(Berkat) keluarga, ini semua berkat doa doa keluarga saya, istri saya," kata Ammar Zoni usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Kecewa dengan Tuntutan 1 Tahun Penjara

Baca juga: Ammar Zoni Nangis Pasca Dituntut Satu Tahun Penjara, Akui Siap Menjalani Hukuman di Penjara

Baca juga: Ammar Zoni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Penyalahgunaan Narkoba: Konyol Kalau Gitu!

Ayah dua ornag anak ini juga merasa lega dengan hasil putusan hakim kepada dirinya.

Ia mengaku hakim begitu adil memutuskan vonis terhadap dirinya.

"Alhamdulillah, setidaknya hakim melihat dari sudut pandang yang objektif,” katanya.

Ia juga tak segan mengungkit soal Jaksa yang sempat menuntut dirinya hukuman satu tahun penjara.

“Bagaimana jaksa sudah menuntut satu tahun dan mengurangi adalah salah satu hal yang alhamdulillah lebih bijak," ujar Ammar Zoni.

Sementara itu diketahui saat sidang Ammar Zoni divonis lebih ringan daripada tuntutan jaksa karena beberapa alasan.

Salah satu alasan hakim memvonis Ammar Zoni lebih ringan, lantaran suami Irish Bella itu bersikap sopan selama di persidangan dan merupakan seorang ayah.

"Terdakwa bersikap sopan di persidangan terdakwa juga mengakui kesalahannya. Terdakwa juga memiliki tanggungan istri dan anak," sebut hakim di ruang sidang.

Baca juga: Irish Bella ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Ammar Zoni: Saya Mau Fokus dengan Anak-Anak

Ammar Zoni saat menjalani sidang perdana
Ammar Zoni saat menjalani sidang perdana (ist)

Ammar Zoni Sempat Nangis saat Dituntut Satu Tahun Penjara

Sebelumnya Ammar Zoni sempat menangis ketika jaksa menuntutnya dengan hukuman satu tahun penjara dipotong remisi dan rehabilitasi enam bulan.

Namun Ammar Zoni tetap terlihat tegar meskipun ia harus menghadapi ujian yang berat itu.

Ia bahkan tak kuasa untuk menahan air matanya ketika diwawancarai awak media.

Terlebih saat itu tak ada istrinya Irish Bella yang mendampinginya saat sidang kedua.

“Teman-teman media, Terimakasih tuntutan yang diberikan oleh jaksa,” sebut Ammar Zoni sambil menangis.

Ammar Zoni mengaku siap untuk menerima dan menjalani hukuman tersebut.

“Saya menerima segala konsekuensinya,” lanjut Ammar Zoni.

Ammar Zoni mengaku bersalah atas penyalahgunaan narkoba yang pernah ia lakukan.

Sambil menangis ia mengaku siap menjalani hukuman meski hal itu memberatkan dirinya sebagai pecandu narkoba.

“Walaupun itu memberatkan saya,” jelas Ammar Zoni.

Sebelumnya diketahui, Ammar Zoni ditangkap di rumahnya, di kawasan Sentul, Bogor pada 8 Maret 2023 karena penyalahgunaan narkoba.

Sementara kuasa hukum Ammar Zoni mengaku bahwa tututan jaksa jauh dari harapannya.

“Tuntutan jaksa itu sebenarnya jauh dari harapan kita,” kata Emil kuasa hukum Ammar Zoni.

Emil mengaku bahwa Ammar Zoni sebenarnya berharap dirinya bisa bebas dari masalah penyalahgunaan narkoba itu.

“Yang kedua seharusnya Ammar menjalani masa rehabilitasi,” sebut Emil.

Namun nyatanya jaksa menuruti 12 bulan penjara, sehingga pihaknya tak bisa berbuat banyak.

“Kita juga udah jelaskan kenapa kita menuntut bebas, tapi jaksa memotong pembicaraan saya, da melarang saya membahas secara detail permasalahan alasan kita memilih bebas,” sebut Emil.

Sementara Agung, kuasa hukum Ammar Zoni yang lain mengaku bahwa dalam dakwaan itu tidak singkron.

“Apa-apa yang disebutkan dalam dakwaan itu tidak dibuktikan, misalanya pemakaian dalam kamar mandi, itu tidak satupun yang menyatakan itu, sebut Emil.

Tak hanya itu untuk hasil tes urin menyatakan bahwa akurasinya dalam waktu tiga hari sudah negatif.

“Karena pemakaiannya itu kan di Thailand, bukan di Indonesia,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved