Caleg di Jambi Diminta Mundur dari Pengurus KONI, KPU: Sifatnya Imbauan
Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin menegaskan bahwa KPU hanya memberikan imbauan kepada Caleg yang menjabat ketua KONI untuk mundur.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota KPU Provinsi Jambi, Suparmin menegaskan bahwa KPU hanya memberikan imbauan kepada Caleg yang menjabat ketua KONI untuk mundur.
Kata Anggota Divisi Hukum dan pengawasan ini, bahwa regulasinya tidak tegas terkait dengan KONI, karena KONI tidak termasuk dalam daftar lembaga lain yang dimaksud pekerjaan yang dilarang dalam UU 7 Tahun 2017.
Karena di beberapa daerah KONI itu tidak ada honornya, dan tidak semua ketua KONI mendapatkan honor.
"Secara umum caleg-caleg yang merupakan pengurus KONI kami sudah surati partainya, tapi sifatnya Imbauan saja bukan memaksa, Kami hanya menginbau untuk mundur, karena regulasi tidak tegas," jelasnya, Jumat (22/9/2023).
Berbeda dengan ASN, TNI/Polri, BUMD, Bumdes, BPD perangkat desa yang sangat tegas dan jelas aturannya wajib mundur.
Menurutnya KONI lebih kepada organisasi relawan atau volunter, namun memang di waktu tertentu menerima dana APBD, meskipun tidak rutin dan kecil nilainya, berbeda dengan KONI pusat yang rutin dan nilainya besar.
"Ini masuk wilayah abu-abu, tapi kami sudah kirim surat ke partainya, yang ada caleg-caleg ketua KONI, termasuk Tanjabbar dan Muaro Jambi, itu kita imbau, Setidaknya kita sudah mengingatkan," ujarnya.
Surat Imbauan ini dilayangkan karena KPU menganggap ada potensi akan dipermasalahkan di kemudian hari, karena KONI juga menerima uang dari APBD, meskipun sifatnya hibah.
"Kita lihat itu sebuah potensi, kalau kita kan tidak mau disalah-salahkan besok kan, tapi ini kan kembali ke lemabaganya masing-masing, mau kita paksa regulasinya tidak tegas," tutupnya.
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Tanjabbar Protes, Calegnya Diminta Mundur dari Jabatan Ketua KONI
Baca juga: Demokrat Beberkan Alasan Alihkan Dukungan ke Prabowo Subianto, AHY: Ada Keberlanjutan Juga Perubahan
Baca juga: KPU Provinsi Jambi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Badan Ad Hoc di Kabupaten Muaro Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Anggota-KPU-Provinsi-Jambi-Suparmin-2.jpg)