Masa Jabatan Mashuri dan Nilwan Yahya Berakhir, Gubernur Jambi Bakal Lantik Pj Bupati Merangin Besok
Kemendagri telah menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Merangin setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Mashuri dan Wakil Bupati Nilwan Yahya, Jumat besok.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Merangin setelah berakhirnya masa jabatan Bupati Mashuri dan Wakil Bupati Nilwan Yahya pada, Jumat (22/9/2023) besok.
Pj Bupati Merangin yang ditunjuk Kemendagri tersebut dilantik di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Informasi ini disampaikan Edy Kusmiran Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.
Ia menyebut Pj Bupati Merangin akan dilantik oleh Gubernur Jambi, Al Haris.
"Besok Pj Bupati Merangin dilantik Gubernur," katanya pada Kamis (21/9/2023).
Dijadwalkan pelantikan Pj Bupati Merangin dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pelantikan Pj Bupati Merangin ini dihadiri pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi dan forkopimda Kabupaten Merangin.
"Jadwalnya jam 9 besok. Yang hadir pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi, pimpinan Forkopimda Kabupaten Merangin juga. Untuk gladi pelantikan Pj Bupati dilakukan nanti malam," ujarnya.
Hanya saja Edy tak menyebut siapa nama Pj Bupati Merangin yang akan dilantik besok hari.
Baca juga: Diprediksi Lusa Soal Nama Pj Bupati Merangin Turun dari Kemendagri, Ini Kata Gubernur Jambi Al Haris
Baca juga: Kronologi Pikap Pembawa Logistik Rombongan Ustadz Solmed Kecelakaan Tunggal di Merangin
Baca juga: Tanggapi Aksi Warga Blokir Jalan Merangin-Kerinci, Edi Purwanto: Hukum Harus Ditegakkan
Prediksi Skor Arab Saudi vs Makedonia Utara: Uji Coba Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Prediksi Skor Slovakia vs Jerman, Kualifikasi Piala Dunia Kickoff 01.45 WIB |
![]() |
---|
Kematian Sahroni Gegerkan Paoman, Diduga Dipicu Bisnis Sarang Walet |
![]() |
---|
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarah AC Rumahnya, Sang Ibu Hanya Penghasilan Rp 30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.