Pilpres 2024
Respon Gibran Saat Bawaslu Sebut Video Dirinya dan Pejabat Lain Ajak Pilih Ganjar Salahi Aturan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi soal videonya bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang mengajak pilih Ganjar Pranowo dipermasalahkan
TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi soal videonya bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang mengajak pilih Ganjar Pranowo dipermasalahkan.
Sang politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap mengikuti arahan dan aturan dari Bawaslu RI.
Di mana hal itu terkait video kepala daerah diduga kampanye yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Video yang berisi sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan tersebut dikatakan Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran.
Pelanggaran yang dimaksud yakni melanggar pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Saat ditemui TribunSolo.com, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti aturan terkait Pemilu.
Putra Sulung Presiden Jokowi itu juga siap untuk mengikuti arahan dari Bawaslu terkait pelanggaran tersebut.
"Saya ngikuti aturan saja, ngikuti arahan dari Bawaslu," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (20/9/2023).
Namun sampai saat ini Gibran mengatakan belum ada komunikasi terkait pelanggaran dalam video yang juga ada dirinya itu.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ingat Pesan Orang Tua Soal Jadi Pejabat, Sambil Ngaca: Jangan Pernah Korupsi
Baca juga: SBY Turun Gunung Kemas Taktik dan Skill Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Apa Kata PAN?
Baca juga: Sudirman Said Yakin Anies-Muhaimin Menang di Pilpres 2024: Figur yang Kuat di dalam dan Luar Jawa
Baik dari Bawaslu Kota maupun pusat.
"Belum, belum (ada komunikasi)," ucap Gibran.
Gibran Rakabuming Raka pun menyatakan dirinya masih menunggu terkait keputusan Bawaslu mengenai pelanggaran dalam video tersebut.
"Belum, saya nunggu aja, apapun keputusannya saya mengikuti Bawaslu," urainya.
Meski demikian Gibran tidak mempermasalahkan terkait pelanggaran yang ditetapkan oleh Bawaslu tersebut.

"Oke nggak papa, belum sih. Siap-siap," sambungnya.
Namun demikian, Gibran mengingatkan bila ada pembinaan kepada kepala daerah, ia mengatakan bukan hanya dirinya saja yang melanggar aturan itu tetapi ada kepala daerah lain yang juga melakukan hal serupa.
"Sik, tak takoni sik (sebentar tak tanya dulu). Pembinaan e aku tok? Yo Ojo aku tok (Pembinaannya aku saja? ya jangan aku saja)," pungkasnya.
Sebagai informasi, meski dinyatakan melanggar aturan, Bawaslu menerangkan tidak ada sanksi kepada kepala daerah yang bersangkutan.
Pihaknya juga meneruskan terkait pelanggaran yang dilakuka. Kepala Daerah tersebut kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Viral Pria Berseragam PNS di Jambi Terekam CCTV Mencuri Ponsel di Motor yang Terparkir di Warung
Baca juga: Polsek Kota Baru dan Polda Jambi Buru Pencuri HP Pelajar SMA yang Berseragam PNS
Baca juga: Prediksi Skor Union SG vs Toulouse - Jadwal Liga Europa 21 September 2023
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes di Tanjabtim Dibuka, Tersedia 246 Formasi
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.