Pilpres 2024

Respon Gibran Saat Bawaslu Sebut Video Dirinya dan Pejabat Lain Ajak Pilih Ganjar Salahi Aturan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi soal videonya bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang mengajak pilih Ganjar Pranowo dipermasalahkan

|
Editor: Darwin Sijabat
Ist
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi soal videonya bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang mengajak pilih Ganjar Pranowo dipermasalahkan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi soal videonya bersama sejumlah kepala daerah lainnya yang mengajak pilih Ganjar Pranowo dipermasalahkan.

Sang politisi PDI Perjuangan itu mengaku siap mengikuti arahan dan aturan dari Bawaslu RI.

Di mana hal itu terkait video kepala daerah diduga kampanye yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Video yang berisi sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan tersebut dikatakan Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran.

Pelanggaran yang dimaksud yakni melanggar pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Saat ditemui TribunSolo.com, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti aturan terkait Pemilu.

Putra Sulung Presiden Jokowi itu juga siap untuk mengikuti arahan dari Bawaslu terkait pelanggaran tersebut.

"Saya ngikuti aturan saja, ngikuti arahan dari Bawaslu," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (20/9/2023).

Namun sampai saat ini Gibran mengatakan belum ada komunikasi terkait pelanggaran dalam video yang juga ada dirinya itu.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ingat Pesan Orang Tua Soal Jadi Pejabat, Sambil Ngaca: Jangan Pernah Korupsi

Baca juga: SBY Turun Gunung Kemas Taktik dan Skill Menangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Apa Kata PAN?

Baca juga: Sudirman Said Yakin Anies-Muhaimin Menang di Pilpres 2024: Figur yang Kuat di dalam dan Luar Jawa

Baik dari Bawaslu Kota maupun pusat.

"Belum, belum (ada komunikasi)," ucap Gibran.

Gibran Rakabuming Raka pun menyatakan dirinya masih menunggu terkait keputusan Bawaslu mengenai pelanggaran dalam video tersebut.

"Belum, saya nunggu aja, apapun keputusannya saya mengikuti Bawaslu," urainya.

Meski demikian Gibran tidak mempermasalahkan terkait pelanggaran yang ditetapkan oleh Bawaslu tersebut.

Bacapres Ganjar Pranowo menjawab pertanmyaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) soal petugas partai dengan bertanya balik.
Bacapres Ganjar Pranowo menjawab pertanmyaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) soal petugas partai dengan bertanya balik. (Capture Kompas TV)

"Oke nggak papa, belum sih. Siap-siap," sambungnya.

Namun demikian, Gibran mengingatkan bila ada pembinaan kepada kepala daerah, ia mengatakan bukan hanya dirinya saja yang melanggar aturan itu tetapi ada kepala daerah lain yang juga melakukan hal serupa.

"Sik, tak takoni sik (sebentar tak tanya dulu). Pembinaan e aku tok? Yo Ojo aku tok (Pembinaannya aku saja? ya jangan aku saja)," pungkasnya.

Sebagai informasi, meski dinyatakan melanggar aturan, Bawaslu menerangkan tidak ada sanksi kepada kepala daerah yang bersangkutan.

Pihaknya juga meneruskan terkait pelanggaran yang dilakuka. Kepala Daerah tersebut kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Pria Berseragam PNS di Jambi Terekam CCTV Mencuri Ponsel di Motor yang Terparkir di Warung

Baca juga: Polsek Kota Baru dan Polda Jambi Buru Pencuri HP Pelajar SMA yang Berseragam PNS

Baca juga: Prediksi Skor Union SG vs Toulouse - Jadwal Liga Europa 21 September 2023

Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru dan Nakes di Tanjabtim Dibuka, Tersedia 246 Formasi

Artikel ini diolah dari TribunSolo.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved