Burhanuddin Mahir Dicopot

Burhanuddin Mahir Melawan, Tidak Terima Dicopot dari Posisi Wakil Ketua DPRD Jambi

Syamsu Rizal membenarkan kalau Partai Demokrat mencopot Burahanurdin Mahir atau Cik Bur dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/andika arnoldy
Burhanuddin Mahir (berkacamata) saat masih menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Burhanuddin Mahir atau yang lebih dikenal dengan panggilan Cik Bur, tidak terima jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dicopot.

Partai Demokrat mencopot Burhanuddin Mahir dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, dan disebut akan digantikan Yuli Yuliarti.

Tidak terima dicopot dari posisi empuk di DPRD tersebut, Burhanuddin Mahir menggugat pencopotan itu ke pengadilan.

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal membenarkan kalau Partai Demokrat mencopot Burahanurdin Mahir atau Cik Bur dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Namun, kata Syamsu Rizal, terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi ini adalah kewenangan DPP Partai Demokrat.

"Sebagai kader kita tegak lurus dengan DPP," ujarnya, Selasa (19/9/2023).

Saat ditanyakan sosok yang menggantikan Cik Bur sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Iday tak menampik bahwa Yuli Yuliarti yang akan menggantikan.

"Kalau SK dari DPP itu benar, penggantinya Hj Yuli Yuliarti yang anggota fraksi kita," katanya.

Gugat ke Pengadilan

Gugatan mantan Bupati Muaro Jambi dua periode ini sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jambi.

Hal ini diketahui dari penelusuran di Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) PN Jambi.

Terlihat gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2023/PN Jmb pada Selasa 19 September 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Adapun yang menjadi tergugat yakni DPP Partai Demokrat dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Syamsu Rizal belum mengetahui apa yang digugat oleh Burhanuddin Mahir.

Diduga gugatan yang dilakukan oleh Cik Bur ini terkait dengan pencopotan dirinya dari jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved