Berita Tanjabtim

Berikut Persyaratan Pelamar PPPK Tanjabtim, Batas Usia Maksimal 59 Tahun

Persyaratan pendaftaran PPPK 2023 Tanjabtim. Baik untuk tenaga kesehatan dan guru honorer minimal usia 20 tahun

Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Anas
Peserta tes PPPK di Kabupaten Tanjabtim 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023. Baik untuk tenaga kesehatan dan guru honorer minimal usia 20 tahun dan maksimal 59 tahun.

Untuk pendaftaran PPPK tenaga guru dan kesehatan telah resmi dibuka sejak tanggal 19 September hingga 9 Oktober 2023 mendatang.

Dikatakan Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Hari Sumartha, bahwa untuk persyaratan penerimaan PPPK masih mengacu kepada juknis yang sudah di lampirkan sebelumnya yang tertera pada pengumuman.

"Sedangkan untuk persyaratan usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Kemudian nantinya metode seleksi menggunakan sistem CAT yang dilaksankan oleh BKN," jelasnya, Rabu (20/09/23).

Tak hanya itu, Angga menjelaskan terkait dengan persyaratan -persyaratan lainnya, kurang lebih sama seperti tahun 2022 lalu.

Untuk Guru, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi minimal terdaftar didapodik kurang lebih tiga tahun. Dan untuk tenaga kesehatan, minimal masa kerjanya 2 tahun dengan melampirkan surat Keterangan yang telah ditanda tangani oleh atasan langsung.

"Misalnya, ia kerja dipuskesmas berarti surat Keterangan tersebut di tanda tangani oleh Kepala Puskesmas atau jika dinas di Rumah Sakit, maka harus ditanda tangani oleh direktur Rumah sakit," pungkasnya.

Bagi calon pelamar, silahkan kunjungi linknya di https://sscasn.bkn.go.id dan sebelum melakukan pendafataran silahkan baca dengan teliti, untuk persyaratan -persyaratannya, alur pendafatarannya, dan berkas yang dipersiapkan seperti apa, untuk dipahami lebih teliti.

"Saya berharap untuk para pelamar, sesuai dengan formasi yang ada ini, baik tenaga honorer dari kesehatan ataupun guru sesusai dengan bidang studi masing-masing bisa melamar semuanya," terang Angga.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem Free Fire FF Spesial Hari Ini Rabu 20 September 2023

Baca juga: Kini Nyesal, Saipul Jamil Ungkap Alasan Menikah dengan Dewi Perssik: Dulu Terlena

Baca juga: Pemkab Batanghari Buka Pendaftaran PPPK, Berikut Syarat Pelamar

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved