Berita Selebritis

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta Kasus Makan Babi Baca Bismillah

Lina Mukherjee telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 Juta terkait kasus makan babi baca bismillah.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
kompas.com
Lina Mukherjee Nangis saat menjalani sidang perdana konten makan babi 

TRIBUNJAMBI.COM - Lina Mukherjee telah divonis 2 tahun penjara terkait kasus makan babi baca bismillah.

Vonis tersebut disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang.

Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dalam sidang juga menyebutkan kalau Lina didenda Rp 250 Juta subsider 3 bulan kurungan penjara

Diketahui perbuatan Lina Mukherjee itu telah melanggar pasal 45 ayat (2) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang - undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Selain itu, tindakan Lina membuat konten makan babi baca bismillah itu dinilai hakim hanya mencari keuntungan untuk pribadinya.

“Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana. Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian. Menjatuhkan penjara selama dua tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," kata Roni Sianatra dilansir dari Tribunnews, Selasa (19/09/2023).

Baca juga: Mayang Bantah Ribut dengan Fuji, Ngaku ingin Bertemu Gala Sky: Aku Kangen

Baca juga: Penyesalan Saipul Jamil Menikah dengan Dewi Perssik: Kalau Tahu, Gak Saya Nikahi

Baca juga: Mayang Tuding Fuji Lebih Terkenal Gegara Gala Sky: Kalau Gala Di Aku Pasti Beda Lagi

Lina Mukherjee minta maaf

Lina menyadari bahwa sebagai publik figur tak seharusnya membuat konten seperti itu.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, yang pertama-tama saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia, karena sebagai public figure saya melakukan kesalahan yang tidak patut dicontoh," kata Lina Mukherjee dilansir dari kanal YouTube KompasTV.

Lina juga menyampaikan permintaan maaf terkhusus kepada umat muslim atas konten makan babi baca bismillah.

"Dan buat masyarakat semua khususnya umat muslim," jelasnya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya," sambungnya.

Lina pun berharap bisa mendapat kesempatan agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Ia juga berjanji tak akan mengulangi kesalahannya itu.

semoga saya diberikan kesempatan menjadi yang lebih baik dan saya berjanji tak akan mengulangi lagi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved