Pendaftaran Tes CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Selengkapnya
Mulanya, pendaftaran tes CPNS akan dibuka pada 17 September 2021. Namun kemudian diundur menjadi 20 September 2023
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kabar terbaru perihal penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan perubahan jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Informasi ini penting bagi pencari lowongan CPNS 2023 dan lowongan PPPK 2023.
Mulanya, pendaftaran tes CPNS akan dibuka pada 17 September 2021. Namun kemudian diundur menjadi 20 September 2023.
Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal Sabtu (16/9).
"Pengumuman seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran seleksi: 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," demikian di surat edaran tersebut. Sementara untuk seleksi administrasi akan berlangsung pada 20 September hingga 12 Oktober 2023 dan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13 hingga 16 Oktober 2023.
Dengan demikian, surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8229/BKS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 dinyatakan tidak berlaku.
Dalam surat edaran terbaru, BKN memaparkan alasan perubahan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK.
Menurut mereka, proses optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis pada pengadaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
Instansi Pusat dan Daerah juga hingga kini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai ketentuan. Ketentuan tersebut yakni minimal dua persen untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2.
Untuk Non-ASN paling banyak 80 persen dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20 persen.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen telah memprediksi, proses perekrutan CPNS 2023 dan PPPK berpotensi mundur dari jadwal seharusnya.
Pasalnya, masih ada sejumlah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dari berbagai instansi yang belum memfinalisasi formasi CPNS maupun PPPK untuk perekrutan tahun ini.
"Kalau (PPK) bisa selesaikan (finalisasi formasi) sampai 15 September, Insya Allah tanggal 16 bisa dibuka (seleksi CPNS 2023). Kalau belum bisa selesaikan, akan ada potensi kemunduran satu/dua hari berikutnya. Tergantung kecepatan teman-teman instansi melakukan verifikasi dan validasi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Suharmen mengaku, progres verifikasi dan validasi (verval) di masing-masing instansi memang masih cenderung minim. Oleh karenanya, BKN telah menerbitkan surat agar masing-masing PPK bisa melakukan percepatan.
"Kenapa saya angkat isu ini, karena pengumuman (seleksi CPNS dan PPPK) potensi mundur melihat data yang ada saat ini, relatively masih sangat terbatas. Jumlah formasi final masih sangat sedikit," kata Suharmen.
"Saya khawatir, maka kami tugaskan untuk mengirimkan surat kepada seluruh PPK lakukan percepatan verifikasi dan validasi," dia menambahkan.
Selain perubahan jadwal, BKN dan peruri.digital lewat instagram resminya juga mengingatkan mengenai kelengkapan berkas dan persyaratan lengkap.
Pada proses pendaftaran CPNS diwajibkan memakai materai elektronik. Peruri digital dan BKN pun mengunggah video pendaftaran akun meterai elektronik melalui akun instagram di @peruri.digital dan @ bkngoidoffical.
Dalam caption disebutkan kalau pelamar CPNS 2023 mesti melakukan beberapa hal ini antara lain:
pendaftaran akun e-meterai melalui akun SSCASN yang terintegrasi dengan materai-elektronik.com.
Kemudian pembelian kuota e-meterai di meterai-elektronik.com.
E-meterai pada dokumen bisa dilakukan dengan 2 pilihan, bisa secara langsung pada portal SSCASN ataupun melalui platform materai-elektronik.com.
Sementara untuk registrasi dan top up akun e-meterai ini, ada sejumlah tahapan antara lain:
masuk ke akun SSCASN Anda pada bagian unggah dokumen.
Lalu klik akun e-meterai.
Registrasi dan klik link aktivasi yang dikirimkan ke email.
Kemudian pilih pembelian.
“Website meterai-elektronik.com sudah terintegrasi dengan SSCASN. Tinggal login dengan portal CASN kamu menggunakan email yang didaftarkan, terus bubuhkan secara langsung,” demikian mengutip dari unggahan video di bkngoidofficial. (tribun network/rin/dod)
Baca juga: Pemblokiran Jalan Kerinci Bangko di Pulau Sangkar Dibuka, Arus Lalu Lintas Kembali Lancar
Baca juga: Gerombolan Pemuda di Bogor Serang Warga yang Begadang di Depan Rumah
Blunder Nadiem Makarim Ngaku Tak Akan Korupsi di Depan Deddy Corbuzier, Kini Malah Ditahan Kejagung |
![]() |
---|
Puskesmas Pasar Masurai Merangin Bakal Naik Status jadi Rumah Sakit Tipe D |
![]() |
---|
Prediksi Skor Huddersfield Town vs Peterborough United, League One, Kick Off 21.00 WIB |
![]() |
---|
Deretan Artis Lulusan SMA Jadi Anggota DPR RI, Tak Hanya Nafa Urbach, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela |
![]() |
---|
Nelangsa Nikita Mirzani Penangguhan Penahanan Ditolak Hakim, Sindiran Fitri Salhuteru Heboh: GWS Ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.