Berita Kerinci

Sedikit Lagi Kerinci-Sarolangun Hanya 2 Jam, Tunggu Kerjasama Pemkab Kerinci dan PT EDC Tuntas

Kerjasama antara Pemkab Kerinci dengan PT EDC dalam upaya peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi-Danau Duo hampir rampung dilaksanakan

Penulis: Herupitra | Editor: Herupitra
ist/Tribunjambi.com
Bupati Kerinci, Adirozal, telah meresmikan jalan Danau Duo Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya Pemkab Kerinci, pada Selasa (12/9/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM – Kerjasama antara Pemkab Kerinci dengan PT EDC dalam upaya peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi-Danau Duo hampir rampung dilaksanakan.

Bahkan beberapa waktu lalu Bupati Kerinci, Adirozal, telah meresmikan jalan Danau Duo Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya Pemkab Kerinci, pada Selasa (12/9/2023).

Jika kerjasama tersebut tuntas dan berlanjut, dengan harapan jalan Lempur hingga menuju Sarolangun.

Maka jalur tempuh dari Kerinci menuju Jambi jauh terasa lebih dekat.

Pasalnya, Lempur Sarolangun diperkirakan hanya memakan waktu 2 Jam perjalanan.

Bupati Kerinci, H Adirozal menjelaskan, pada tahun 2019 lalu pihak PT EDC mendatanginya untuk membuka dua jalur di lempur hingga jangkat.

Baca juga: Destinasi Wisata Pemandian Air Panas Semurup di Kabupaten Kerinci, Favorit Wisatawan di Akhir Pekan

Baca juga: Rawa Bento Kerinci, Pesona Alami dari Rawa Tertinggi di Sumatera

Meminta pembukaan dua jalur ke lokasi Perusahaan Panas Bumi.

"Tapi saya menolak, saya mengusulkan jalannya satu jalur hingga jalannya tembus jangkat. Kita juga mengusulkan jalan ini akan tembus ke Sarolangun, sehingga akses jalan ke Sarolangun tidak susah cukup memakan waktu 2 jam," sebutnya.

Jalan ini lanjutnya, bisa menjadi jalan alternatif Kerinci ke Jambi, sehingga jarak tempuh ke Jambi bisa lebih singkat.

Upaya Pemkab Kerinci mendapatkan dukungan dari Provinsi Jambi, sehingga jadi lebih membantu transportasi Kerinci-Jambi yang saat ini masyarakat dikeluhkan dengan kemacetan jalan di Jambi.

"Jalan ini juga bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Jalan yang bakal dibangun bukan menggunakan uang negara, semua murni dari PT EDC," jelasnya.

Dikatakannya, semua pihak harus bisa mendukung kegiatan ini. Karena tidak mudah memperjuangkan jalan ini, karena harus minta izin kepada Kementerian Hutan dan LH.

"Jangan sampai karena ulah kita izin pembangunan di cabut dari Kementerian Hutan dan LH. Jadi harus didukung, karena ini sangat menguntungkan masyarakat sini, terutama harga tanah akan meningkat. Mari kita dukung pelaksanaannya," tegasnya.

Sementara itu Kadis PUPR Kerinci, Maya Handayani, menyampaikan bahwa pekerjaan rehabilitasi dan rencana peningkatan Jalan Simpang Tebat Jambi Danau duo dilaksanakan oleh dinas PUPR Kabupaten Kerinci berdasarkan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kerinci dengan PT EDC yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2023.

Dijelaskan Maya bahwa, Jalan Simpang Tebet Jambi Danau duo secara administrasi berada di wilayah Desa Lempur Mudik, Kecamatan Gunung Raya dan berdasarkan kawasan jalan ini berada di dalam kawasan hutan produksi di mana upaya pemanfaatan dan peningkatan jalan ini wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved