Ada Celah Peluang Korupsi, KPK Soroti Penataan Aset Pemerintah Daerah
Banyak aset Pemerintah daerah di beberapa wilayah yang terkesan terabaikan dan berujuk konflik, guna menekan polemik terus berkelanjutan KPK
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Banyak aset Pemerintah daerah di beberapa wilayah yang terkesan terabaikan dan berujuk konflik, guna menekan polemik terus berkelanjutan KPK minta Pemerintah perbaiki pendataan asset, Jumat (15/9/2023)
Setiap kabupaten Kota di Provinsi Jambi ataupun lainnya, memiliki banyak aset aset mulai dari aset bangunan, kendaraan, tanah dan aset tak bergerak lainnya.
Tidak sedikit aset aset tersebut yang kini bermasalah, atau tidak diketahui rimbanya sehingga berpotensi menjadi temuan dan bermasalah.
Di Kota Jambi sendiri kasus yang masih hangat terkait aset tersebut tentang bidang tanah dan banguna SDN 212, yang dahulunya merupakan tanah hibah dari pemilik lahan. Namun kini digugat oleh ahli waris, dan gugatan tersebut diaminkan oleh pengadilan.
Alhasil, sekolah yang menjadi tumpuan pendidikan bagi warga sekitar tersebut kini terancam digusur atau ditutup. Jika pihak tergugat (Pemkot) tidak melakukan biaya ganti rugi yang telah disepakati sebelumnya.
Baca juga: Edi Purwanto: Komitmen DPRD Jambi Cegah Korupsi Lewat Penganggaran Tepat Sasaran dan Teliti
Baca juga: Mantan Ketua Baznas Tanjabtim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyaluran Zakat
Serta persoalan aset tanah Pemda di Kabupaten, masih banyak aset aset tanah tersebut yang belum memiliki sertifikat resmi ataupun pengukuran batas tanah.
Dan berpotensi terjadinya konflik serta penyerobotan dan juga penggelapan aset jika persoalan tersebut tidak diselesaikan oleh Pemerintah Daerah terkait.
Kondisi tersebut juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tu disampaikan saat Pimpinan KPK berkunjung ke Kantor Tribun jambi.
Dikatakan Wakil ketua KPK RI Alexander Marwata Kamis (14/9/2023) menuturkan, terkait sertifikasi aset Pemerintah Daerah juga tidak kalah menjadi sorotan.
Karena banyak aset daerah yang dokumennya belum ada, kondisi itu rawan akan penyalahgunaan. Dan itu terjadi bukan hanya di Jambi saja di seluruh indonesia masih ada persoalan ini.
"Makamnya kita dorong sertifikasi aset pemerintah daerah, sehingga dapat mengoptimalkan penggunaan aset tersebut. Dan finishingnya untuk meningkatkan PAD juga," tandasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ketua DPD PDIP Jambi Tegaskan Pecat Oknum Caleg Sarolangun Positif Narkoba
Baca juga: Perpanjangan Kontrak Bintang Arsenal Martin Odegaard Akan Diumumkan Minggu Depan
Baca juga: Ridwan Kamil Rebutan, Dirayu yang Lain Agar Tak Jadi Cawapres Ganjar, Airlangga Usul Gubernur Lagi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.