DPRD Provinsi Jambi

DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi Ajukan Dua Calon PAW Hasani Hamid dan Nurhayati

Syamsu Rizal membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari DPP terkait calon PAW Hasani Hamid dan Nurhayati

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
kolase/danang noprianto
Hasani Hamid dan Nurhayati. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi telah menerima surat dari DPP Partai Demokrat mengenai calon PAW dua kadernya yang tersandung kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Sekretaris Demokrat Provinsi Jambi, Syamsu Rizal membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari DPP terkait calon PAW Hasani Hamid dan Nurhayati.

"Iya, surat itu benar dan sudah kita terima hari Jumat yang lalu," ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Wakil Ketua DPRD Tebo tersebut mengatakan, pihaknya menyerahkan proses selanjutnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Sesuai dengan mekanisme PP 18 Tahun 2018, kita menyerahkan sepenuhnya kepada tata tertib DPD Provinsi," ujarnya.

Saat ini, dua nama calon PAW Hasani Hamid dan Nurhayati telah diajukan ke DPRD Provinsi Jambi untuk dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada hingga ke Mendagri.

"Kalo sesuai ketentuannya 7 hari di DPRD Provinsi, dan diteruskan ke Mendagri," ungkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, dua kader Partai Demokrat Provinsi Jambi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, menyusul keterlibatan keduanya dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

Dua nama yang telah disiapkan oleh Partai Demokrat sebagai pengganti, yakni Andarno sebagai calon PAW Hasani Hamid dan Ismed sebagai pengganti Nurhayati.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Klarifikasi Calon PAW Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerindra, Bustami Yahya

Baca juga: PKB Proses PAW Sofyan Ali, Berkas Sudah di Meja DPR RI

Baca juga: DPC Demokrat Tunggu Surat DPP Terkait PAW Muhammad Nasir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved