jalan Diblokir Warga
Sudah 6 Jam Jalan Kerinci - Bangko Diblokir Warga, Proses Mediasi Masih Berlangsung
Pemblokiran jalan di wilayah Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin oleh warga penyebabnya.
TRIBUNJAMBI.COM - Jalan Kerinci - Bangko lumpuh total, Selasa (12/9/2023).
Pemblokiran jalan di wilayah Desa Perentak dan Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin oleh warga penyebabnya.
Menurut informasi pemblokiran jalan tersebut, dilakukan sejak pukul 11.00 wib siang tadi.
Hingga saat ini pukul 17.30 Wib, pemblokiran masih dilakukan oleh warga.
Akibatnya, sudah 6 jam jalur lintas Kerinci - Bangko - Jambi lumpuh total.
Kendaraan yang melintas, seperti motor dan mobil terpaksa berhenti dan parkir dipinggir jalan hingga menuju proses penyelesaian yang saat ini masih dilakukan mediasi.
Baca juga: Warga Perentak Blokir Jalan Kerinci - Bangko, Arus Lalu Lintas Lumpuh Total
Baca juga: Jalan Kerinci-Bangko Jambi Lumpuh Total, Warga Blokir Jalan Buntut Pelaku PETI Ditangkap Polisi
“Pemblokiran masih belum dibukan,” ujar Kasat Lantas Polres Kerinci, AKP Inskandar.
Iskandar belum bisa memberikan informasi lebih lanjut, karena pemblokiran terjadai diwilayah hukum Polres Merangin.
“Coba hubungi Kasat Lantas Polres Merangin,” ujarnya.
Sebelumnya salah seorang warga Batang Merangin, Mukhri Soni, dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut.
Ia mengakui mendapat informasi dari warga Perentak adanya pemblokiran jalan tersebut.
Diakuinya, pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga sekitar, sebagai bentuk protes terhadap adanya penahanan terhadap warganya yang dilakukan oleh Polres Kerinci.
"Menurut informasi, ini terjadi karena ada warga Perentak yang di tangkap oleh pihak keamanan di wilayah Kerinci, sedang ada penambangan emas. Peti itulah masyarakat tersebut memblokir jalan," bebernya.
Sementara itu Kapolsek Batang Merangin, IPTU Julisman, dikonfirmasi wartawan terkait kejadian tersebut, ia mengarahkan untuk langsung konfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Kerinci.
"Langsung dengan Satreskrim Polres," singkatnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.