Berita Jambi

Polda Jambi Patroli Siber Lacak Judi Online, Dirreskrimsus: Jika Ditemukan akan Diproses Hukum

maraknya selebgram yang mempromosikan judi online belakang ini, Polda Jambi terus melaksanakan patroli siber untuk melacak aktivitas judi online.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/yon rinaldi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory. 

Polda Jambi Patroli Siber Lacak Judi Online, Dirreskrimsus: Jika Ditemukan akan Diproses Hukum

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi terus melaksanakan patroli siber untuk melacak aktivitas judi online.

"Kita melaksanakan patroli siber untuk melacak aktivitas judi online, jika ditemukan kita akan proses hukum," kata Kombes Christian Tory Dirreskrimsus Polda Jambi saat dihubungi Tribun.

Selain itu, maraknya selebgram yang mempromosikan judi online belakang ini, katanya bila ditemukan di Jambi maka pihaknya akan menindak selebgram tersebut bila ditemukan seperti di wilayah lain.

"Iya kalo itu terbukti akan kita tindak. Himbauan juga agar masyarakat Jambi jangan ada yg terlibat bermain judi online," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Gempa Maroko Menewaskan 2.497 Orang, 300 Ribu Terdampak

Baca juga: Cerita Pria Jambi Kecanduan Judi Online Sejak Mahasiswa, Habis Rp 3 Juta Cuma Menang Rp 1 Juta

Baca juga: Harga Kelapa Masih Rendah, Petani di Tanjabtim Mengeluh Tak Seimbang dengan Kebutuhan Pokok

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved