Pilpres 2024

Kata Bawaslu Soal Ganjar Pranowo Muncul di Tayangan Azan Salah Satu TV Swasta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi munculnya Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu televisi swasta.

Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Ist
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi munculnya Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan azan di salah satu televisi swasta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi munculnya Bacapres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dalam tayangan Azan di salah satu televisi swasta.

Bawaslu kini bergerak untuk melakukan pengkajian tayangan tersebut terhadap dugaan pelanggaran Pemilu.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

"Dilakukan kajian," ujar Bagja dilansir dari Tribunnews.com.

Bagja menjelaskan, hasil kajian akan diumumkan sekitar tanggal 11-13 September 2023.

Sebab, katanya, Bawaslu memiliki waktu hingga 7 hari untuk melakukan kajian, sejak tanggal ditemukan dugaan pelanggaran.

Namun demikian, kata Bagja, Bawaslu masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hingga pekan depannya lagi.

Baca juga: Kang Emil dan Erick Thohir Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Golkar dan PAN Komit Dukung Prabowo

Baca juga: Muhaimin Iskandar Janji Siapkan Dana Rp 5 Miliar untuk Tiap Desa Jika Menang di Pilpres 2024

Baca juga: Update Dugaan Ketua DPC Gerindra Aniaya Kader PDIP: Jabatan Dicopot, Pidana Diserahkan ke Polisi

"Walaupun kami masih punya waktu sampai Selasa minggu depannya lagi," ujarnya.

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas tidak mempermasalahkan munculnya bacapres PDIP Ganjar Pranowo muncul di dalam tayangan azan Maghrib di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Anwar justru mempermasalahkan jika Ganjar tidak melakukan salat padahal seorang muslim.

"Tidak masalah. Sah-sah saja. Malah kalau yang bersangkutan sebagai seorang Muslim tidak salat maka di situ baru masalah," ujarnya.

Anwar mengatakan jika bacapres lainnya ingin melakukan hal serupa juga diperbolehkan.

"Kalau capres-capres yang lain juga ingin melakukan hal yang sama dan serupa, silakan saja," tuturnya.

Senada, Partai Amanat Nasional (PAN) melihat bahwa hal itu bukan merupakan suatu pelanggaran atau curi start kampanye.

"Menurut saya, iklan itu tidak termasuk pelanggaran kampanye," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.

Sebab, Viva melihat tidak ada ajakan untuk mencoblos Ganjar di iklan tersebut.

Selain itu juga kini pihak KPU RI belum menetapkan pasangan capres dan cawapres untuk pilpres 2024.

Baca juga: Anies Baswedan Yakin PKS Tetap Dukung di Pilpres 2024 Meski Muhaimin Iskandar Jadi Cawapres

"Saat ini belum ada pasangan calon presiden/calon wakil presiden secara resmi yang terdaftar di KPU," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Selain itu, Habiburokhman juga mempersilahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti hal tersebut.

"Ya kita serahkan ke Bawaslu lah. Ya kan katanya Bawaslu sudah memproses perkara ini. Silahkan Bawaslu menilai," kata Habiburokhman.

"Ya begitu juga (KPI). Mereka kan punya kewenangan dalam konteks penyiaran, ada
KPI. Dalam konteks kepemiluan ada Bawaslu. Silahkan lah mereka melakulan kerjanya. Kita tunggu," sambung Ketua Majelis Kehormatan Gerindra itu.

Sementara itu, Habiburokhman mengatakan, partainya bakal menunggu hasil dari kerja Bawaslu dan KPI dalam menanggapi hal ini. ";Kami tunggu saja. Kami tidak bisa melakukan judgement,"," tegasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 126-127, Indikator Dalam Percobaan Bunga Sepatu

Baca juga: Sinopsis Destined With You Episode 5

Baca juga: DJ Verny Tolak Undanga ke TV Usai Permintaan Tes DNA untuk Denny Sumargo Kembali Mencuat

Baca juga: Soal CPNS 2023 Lengkap Dengan Penjelasan Tes Wawasan Kebangsaan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved