Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Alasan Gerindra Copot Joko Santoso Sebagai Ketua DPC Semarang

Partai Gerindra membeberkan alasan pencopoton kadernya yang merupakan Ketua DPC Gerindra Semarang-Jawa Tengah.

Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/Ist/ Kolase Tribun Jambi
Partai Gerindra membeberkan alasan pencopoton kadernya yang merupakan Ketua DPC Gerindra Semarang-Jawa Tengah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Partai Gerindra membeberkan alasan pencopoton kadernya yang merupakan Ketua DPC Gerindra Semarang-Jawa Tengah.

Keputusan itu diambil berdasarkan sidang kode etik yang digelar Majelis Kehormatan Gerindra, pada Minggu (10/9/2023).

Sidang dugaan pelanggaran etik itu digelar atas dugaan pemukulan yang dilakukan kadernya terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP) di DPP Gerindra, Jakarta Selatan.

Dalam putusan, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menyatakan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso bersalah.

Sehingga Joko Santoso dicopot dari jabatannya.

"Majelis bersepakat, menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah. Melanggar pasal 68 anggaran rumah tangga Partai Gerindra,"

"Yaitu soal jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati dan disiplin," kata Habiburokman usai menggelar sidang di DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Minggu (10/9/2023).

Baca juga: Viral Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Pukul Relawan PDIP, Joko: Hanya Mendorong

Baca juga: Peluang Ridwan Kamil Jadi Bacawapres Ganjar Pranowo, Bimo: Tunggu Putusan KIM Siapa Cawapres Prabowo

Baca juga: Politisi Demokrat Tanya ke PDIP-Ganjar dan Gerindra-Prabowo Apakah Mau Menerima Kami?

Habiburokhman menjelaskan, kadernya itu memasuki rumah kader PDI Perjuangan tersebut dan, langsung membentaknya.

"Sudah cukup bagi kami untuk menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah, dan diberi sanksi cukup berat diberhentikan sebagai ketua DPC gerindra Kota Semarang," tutur Habiburokhman.

Namun, Habiburokhman juga menjelaskan, jika terkait atas dugaan penganiayaan pihaknya tidak mempunyai kewenangan tersebut. 

"Sampai sejauh ini kami belum mendapatkan keterangan saksi,  dan itu diluar kewenangan kami karena itu ranah pidana,"ucapnya. 

"Jadi,ada dua versi kalau kami baca di media, ada yang mengatakan terjadi penganiayaan, sementara ada versi lain, banyak beberapa saksi lain tidak terjadi kontak fisik."

"Kami tidak punya kewenagan untuk menilai keduanya. Kami serahkan supaya agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah dinyatakan bersalah, jika tidak bersalah jangan dinyatakan bersalah, lanjutnya.

Selain itu, Habiburokhman menambahkan, bahwa kadernya hanya dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Semarang.

Baca juga: Prabowo Subianto Sindir Elite Politik yang Suka Pindah Dukungan dan Partai

"Tidak keluar dari kader. Jadi ketua DPC sudahnya setengah mati,"imbuhnya.

Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved