Udara Tak Sehat, Pj Bupati Muaro Jambi Minta Masyarakat Gunakan Masker 

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meminta Kepala BPBD mengambil langkah-langkah strategis terkait kabut asap yang melanda saat ini.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Muzakkir
Penjabat (Pj) Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah meminta Kepala BPBD Kabupaten Muaro Jambi dan camat untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait kabut asap yang melanda saat ini.

Saat ini kabut asap melanda Kabupaten Muaro Jambi dan sekitarnya, akibatnya udara menjadi tidak sehat. 

Beberapa langkah cepat yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Muaro Jambi adalah membagikan masker kepada masyarakat.

Namun demikian yang tidak kalah pentingnya adalah masyarakat jangan melakukan pembakaran hutan dan lahan karena sangat fatal akibatnya.

"Kepada kepala BPPD untuk berkomunikasi dengan para Camat dan kepala desa untuk segera mengambil langkah-langkah strategis yaitu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan cara membakar," kata Bachyuni Deliansyah.

Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah karena kondisi udara yang tidak sehat.

Jika beraktivitas keluar rumah sebaiknya menggunakan masker, karena asap yang terhisap melalui hidung maupun mulut bisa mengganggu kesehatan.

"Saya melihat beberapa hari terakhir ini memang sudah banyak asap yang bisa mengganggu kesehatan. Untuk itu saya juga berharap kepada seluruh  masyarakat yang ada di Muaro Jambi, apabila melakukan aktivitas di luar rumah untuk memakai masker sampai benar-benar nanti ISPU menjadi standar," harapnya.

Kabupaten Muaro Jambi merupakan salah satu kabupaten terbesar yang terdapat kasus kebakaran hutan dan lahan.

Dari sekian banyak kasus yang terjadi di Muaro Jambi, yang terbakar itu merupakan lahan masyarakat dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar lahan. Jika terbukti melakukan pembakaran lahan, dirinya tidak akan mentolerir dan meminta pihak berwajib untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Membakar hutan dan lahan merupakan tindakan pidana," ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati Muaro Jambi Hadiri Apel Gelar Pasukan Bersama KSAD Jenderal Dudung

Baca juga: Kasus ISPA di Muaro Jambi Meningkat Akibat Kabut Asap

Baca juga: 4 Orang di Jambi Jadi Tersangka Pembakaran Hutan di Muaro Jambi, Tebo dan Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved