Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pilkades PAW di Rantau Makmur dan Rantau Jaya akan Digelar Oktober Mendatang

Pemerintah Kabupaten Tanjabtim akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Desa Rantau Makmur dan Desa Rantau Jaya.

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews.com
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjabtim akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Desa Rantau Makmur dan Desa Rantau Jaya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni melalui Kabid Pemerintahan Desa, Rica Saputra mengatakan, bahwa rencana jadwal Pilkades PAW akan digelar pada bulan Oktober 2023, namun belum ditentukan untuk tanggalnya.

"Kita, rencananya tahun 2023 ini akan menggelar Pilkades PAW di dua desa, yaitu di Desa Rantau Makmur, Kecamatan Geragai dan Desa Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau," ujarnya, Kamis (7/06/23).

Rica menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang pemerintahan desa. Penetapan calon kepala desa maksimal 3 orang.

"Ini berbeda dengan Pilkades, biasanya calon kepala desa ditetapkan paling banyak 5 orang," jelasnya.

Selanjutnya, untuk panitia pelaksana Pilkades PAW dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan unsur masyarakat atau mata pemilih terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh yang lainnya sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

"Setiap unsur masyarakat diwakili paling banyak sebanyak lima orang dari setiap dusun atau sebutan lain," pungkas Rica.

Baca juga: Lokasi Kebakaran di Lahan PT Indonusa Tanjabtim Jauh dari Pemukiman Warga

Baca juga: Polres Tanjabtim Imbau Masyarakat Tak Membuka Lahan dengan Membakar, Bisa Didenda Rp 15 Miliar

Baca juga: Polda Jambi ke Tanjabtim, Olah TKP Lahan PT Indonusa yang Terbakar

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved