CPNS 2023

Syarat dan Cara Daftar CPNS dan PPPK Lulusan SMA S1 di Kejaksaan RI, Ada 8.095 Formasi

Berikut syarat dan daftar rekrutmen CPNS untuk lulusan SMA dan S1 di Kejaksaan RI. Kejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 24

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @biropegkejaksaan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI 2023 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut syarat dan daftar rekrutmen CPNS untuk lulusan SMA dan S1 di Kejaksaan RI.

Tahun ini Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka 8.095 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melansir unggahan di akun Instagram resminya @kejaksaan.ri, Sabtu (12/8/2023), Kejaksaan menyediakan 7.846 formasi untuk CPNS dan PPPK sebanyak 249 formasi.

Dari jumlah tersebut, rincian formasi CPNS Kejaksaan terdiri dari:

Jaksa: 2.000 formasi
Pelayanan barang bukti: 1.446 formasi
Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
Penjaga tahanan: 2.258 formasi.

Sementara itu, 249 formasi untuk PPPK diperuntukkan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter dan perawat.

Baca juga: Syarat dan Berkas yang Dibutuhkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK

Baca juga: Screening Kesehatan di Jambi Rendah, Pinto Sebut Dinas Kesehatan Harus Aktif Jemput Bola

Adapun pembukaan rekrutmen CPNS Kejaksaan RI akan dibuka pada September 2023 mendatang, bersamaan dengan instansi lainnya.

Syarat Daftar Rekrutmen CPNS Kejaksaan RI 2023

Berumur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal 27 tahun
Minimal IPK 3,00 (khusus jaksa) S-1 Hukum (khusus jaksa)
Lulusan SMA sederajat (pelayan barang bukti dan penjaga tahanan)
Minimal tinggi badan perempuan 155 centimeter dan laki-laki 160 centimeter
Memiliki berat badan ideal.

Cara Daftar Rekrutmen cpns 2023

Untuk mendaftar akun ke SSACSN untuk daftar CPNS dan PPPK, caranya sebagai berikut:

Masuk ke situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Isilah kolom bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

Setelah mengisi itu semua, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.
Lalu, klik "Lanjutkan".
Lengkapi data yang diperlukan selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik “lanjutkan”.
Jika sudah benar klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun akan muncul konfirmasi dan klik "Iya".
Nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 5 Hektare Lahan di Sungai Itik Tanjung Jabung Timur

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 5 Hektare Lahan di Sungai Itik Tanjung Jabung Timur

Baca juga: Kolaborasi Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pada Ahli Waris

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved