Kolaborasi Bersama Pemkot Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Pada Ahli Waris

Santunan ini sebagai bentuk berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya

Editor: Rahimin
istimewa
Penyerahan santunan dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Senin (4/9/2023) yang diberikan langsung Wakil Wali Kota Jambi H Maulana. 

TRIBUNJAMBI.COM - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan ke ahli waris.

Hal ini sekaligus memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang diperingati setiap 4 September.

Penyerahan santunan dilaksanakan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Senin (4/9/2023) dihadiri Wakil Wali Kota Jambi H Maulana.

Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Jambi tersebut berupa klaim manfaat JKM kepesertaan BKBK (Bantuan Keuangan Bersifat Khusus) yang berasal dari Kelurahan Mudung Laut, Kota Jambi

Santunan ini sebagai bentuk berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan terbaik kepada pesertanya.

Maulana yang hadir langsung menyapa peserta, memberikan souvenir, dan menyerahkan simbolis manfaat JKM kepesertaan BKBK Kota Jambi.

Ini juga sebagai bukti hadirnya Pemerintah Kota Jambi dan BPJS ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja.

Menurut Maulana, program BKBK yang disalurkan diharapakan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Uang santunan bisa digunakan untuk modal usaha, sehingga ketika terjadi resiko terhadap tulang punggung keluarga, tidak menimbulkan kemiskinan-kemiskinan baru.

"Alhamdulillah ini tepat sasaran, seperti suami almarhum ibu ini yang kerjanya serabutan. Meninggal di usia 40 tahun. Sehingga uang santunan sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan bisa digunakan untuk melanjutkan kehidupannya," ujarnya.

Ditambahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Muhammad Syahrul, penyerahan santunan ini dalah bukti nyata kolaborasi Pemerintah Kota Jambi dengan BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Saya berharap seluruh pekerja baik formal maupun informal sadar akan pentingnya perlindungan sosial Ketenagakerjaan, agar bekerja lebih aman dan nyaman untuk melindungi diri dari resiko kerja yang dapat terjadi kapan saja," ujarnya.(*)

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan di PT Jaya Indah Motor

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Souvernir untuk Peserta untuk Peringati Hari Pelanggan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Adakan Monitoring Evaluasi Pencapaian Target Perisai 2023


 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved