Disetop Polda Jambi, ATJ Buka Suara soal Dugaan Pelanggaran Operasional Angkutan Batubara

Ketua Asosiasi Transportasi Batubara Jambi (ATJ), Karyadi buka suara soal angkutan batubara yang masih beroperasi pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Polda Jambi kembali menghentikan aktivitas angkutan batubara di jalan umum yang dimulai sejak 2 September 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua Asosiasi Transportasi Batubara Jambi (ATJ), Karyadi buka suara soal angkutan batu bara yang masih beroperasi pada Sabtu (2/9/2023) malam.

Menurut Karyadi angkutan batu bara yang beroperasi itu merupakan sisa kendaraan yang ‘menggantung’ di kantung parkir.

Seyogyanya mulai Sabtu itu sudah tidak diperbolehkan angkutan batu bara beroperasi sesuai diskresi kepolisian.

“Saya dapat laporan, kemarin masih ada yang beroperasi mungkin itu mobil ngantung. Tetapi hari ini, sudah saya komunikasikan khusus di Batanghari tidak ada lagi yang beroperasi. Jika ada masyarakat yang melihat, agar melaporkan ke kita,” katanya pada Minggu (3/9/2023).

Karyadi menyebut pentingnya aplikasi Simpang Bara kalau semua sopir patuh pakai kartu Simpang Bara maka ATJ menjamin tidak akan ada lagi kendaraan menggantung dan melebihi 4.000 yang beroperasi karena semua terdata di cek poin.

“4.000 kartu sudah tersebar masalah sekarang banyak mobil musiman yang terdaftar di perusahaan transportir bahkan banyak nomor polisi luar yang curi-curi tarikan pulang,” ujarnya.

Dengan kondisi itu ATJ meminta ketegasan dari aparat penegak hukum dan pemerintah jika perlu berikan sanksi keras bagi anggota ATJ atau sopir yang melawan aturan dan yang tidak mau diatur.

“Karena kalau aturan sudah tidak kurang lagi yang lemah adalah penegakan dan pengawasanya saja,” pungkasnya.

Baca juga: Hari ke 2 Pemberhentian Sementara Angkutan Batubara, Sejumlah Kantong Parkir di Batanghari Sepi

Baca juga: Al Haris Serahkan Masalah Lalu Lintas Angkutan Batubara ke Polda Jambi

Baca juga: Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Dihentikan, Pinto Minta Polda Jambi Tindak Tegas yang Melanggar

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved