KPK Tahan Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi, Daftar 52 Orang yang Diproses di Kasus Ketuk Palu

KPK menahan enam tersangka kasus ketuk palu suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Jumat (1/9/2023). Satu di antara yang ditahan yaitu Rahima, istri

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM
Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar, saat diperiksa KPK di lantai II, gedung lama Mapolda Jambi, Kamis (23/9/2022) sore. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam tersangka kasus ketuk palu suap RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, Jumat (1/9/2023).

Satu di antara yang ditahan, yaitu Rahima, istri mantan Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, menerangkan enam orang yang ditahan KPK itu merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, yaitu Rahima, Mely Hairiya, Edmon, M Khairil dan Mesran.

"Sebelumnya dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan di gedung KPK Jumat (1/9) siang. Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan enam orang tersangka yaitu MH, LS, EM, MK, RH dan MS, masing-masing untuk 20 hari pertama, mulai 1 September 2023 sampai dengan 20 September 2023 di Rutan KPK," kata Ali Fikri.

Dengan adanya penahanan enam tersangka tersebut, artinya menambah daftar 28 tersangka baru yang semuanya diproses hingga meja hijau.

Konstruksi perkara itu, saat pengessahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur bernilai proyek miliaran rupiah yang sebelumnya disusun Pemprov Jambi.

"Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018, diduga yang menjabat Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 meminta sejumlah uang dengan istilah "ketuk palu" pada Zumi Zola yang saat itu menjabat Gubernur Jambi," ungkapnya.

Dengan permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya Paut Syakarin yang berprofesi sebagai pengusaha menyiapkan dana sekira Rp2,3 miliar.

Sedangkan mengenai teknis pemberiannya, Paut Syakarin diduga menyerahkan Rp1,9 miliar pada Effendi Hatta dan Zainal Abidin sebagai perwakilan dari tersangka HH, dkk.

"Besaran uang yang diterima MH, LS, EM, MK, RH dan, MS masing-masing sebesar Rp200 juta," ujarnya.

Dengan pemberian uang dimaksud, selanjutnya RAPBD Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 akhirnya disahkan.

Sementara untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin, Zumi Zola kemudian memberikan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Provinsi Jambi kepada Paut Syakarin.

Dengan penahanan enam tersangka baru itu, menandai bahwa sudah ada 52 orang yang diproses hukum dalam kasus suap RAPBD Jambi 2017 dan 2018.

Mereka dari kalangan eksekutif, legislatif, pengusaha, hingga orang kepercayaan. 

Berikut daftar 52 orang yang sudah diproses KPK.

1. ZZ (Zumi Zola Zulkifli) - mantan Gubernur Jambi

2. EM (Erwan Malik) - mantan Sekda Jambi

3. SP (Saipudin) - mantan Asisten III Pemda Jambi

4. AR (Arfan) - mantan Plt Kadis PUPR Pemda Jambi

5. CB (Cornelis Buston) - Ketua DPRD Jambi 2014-2019

6. CZ (Chumaidi Zaidi) - Wakil Ketua DPRD Jambi 

7. AS (AR. Syahbandar) - Wakil Ketua DPRD Jambi 

8. SP (Supriono) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

9. CM (Cekman) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

10. PN (Parlagutan Nasution) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

11. TH (Tadjudin Hasan) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

12. MM (Muhammadiyah) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

13. EH (Effendi Hatta) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

14. ZA (Zainal Abidin) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

15. SN (Sufardi Nurzain) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

16. GR (Gusrizal) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

17. EH (Elhelwi) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

18. FR (Fahrurrozi) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

19. AEP (Arrakhmat Eka Putra) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019i

20. WI (Wiwid Iswhara) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

21. ZA (Zainul Arfan) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

22. AF (Apif Firmansyah) – orang kepercayaan Zumi Zola/Anggota DPRD Jambi 2014-2019

23. JFY alias Asiang (Jeo Fandy Yoesman) - Swasta

24. PS (Paut Syakarin) - Swasta

25. SP (Syopian) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

26. SA (Sofyan Ali) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

27. SN (Sainuddin) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

28. MT (Muntalia) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

29. SP (Supriyanto) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

30. RW (Rudi Wijaya) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

31. MJ (M. Juber) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

32. PR (Poprianto) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

33. IK (Ismet Kahar) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

34. TR (Tartiniah RH) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

35. MU (Mauli) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

36. NU (Nasri Umar) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

37. ASHD (Abdul Salam Haji Daud) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

38. DL (Djamaluddin) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

39. MI (Muhammad Isroni) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

40. HI (Hasan Ibrahim) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

41. KN (Kusnindar) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

42. HH (Hasani Hamid) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

43. AR (Agus Rama) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

44. BY (Bustami Yahya) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

45. HA (Hasim Ayub) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

46. NR (Nurhayati) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

47. MH (Mely Hairiya) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

48. LS (Luhut Silaban) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

49. EM (Edmon) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

50. MK (M. Khairil) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

51. RH (Rahima) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

52. MS (Mesran) - Anggota DPRD Jambi 2014-2019

(can)

Baca juga: Detik-detik Asap Keluar dari Tanah, Hari Ketiga Karhutla di Desa Ramin Muarojambi

Baca juga: BREAKING NEWS: PKB Resmi Tak Berkoalisi dengan Prabowo Subianto, Cak Imin Cawapres Anies Baswedan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved